Terbaik & Terpercaya
Indeks

Lagi Asik Nyabu, Tiga Sekawan Pengedar Sabu Dwijaya Dibekuk Polisi

IST Humas Polda.Sumsel

*Respon Cepat Timgab Join Investigation Polres Musi Rawas Jawab Keresahan Warga

MUSI RAWAS, LS – Respon cepat ditunjukkan Tim Gabungan (Timgab) Join Investigation Polres Musi Rawas, Polda Sumsel mengungkap tindak kejahatan penyalagunaan Narkotika terjadi di pelosok Desa.

Timgab terdiri dari Personel Tim Opsnal Elang Musi Satresnarkoba, bersama dukungan Personel Polsek Tugumulyo. Dalam waktu singkat, usai menerima laporan masyarakat terkait adanya salah satu rumah di pemukiman Desa Dwijaya, kerap kali dijadikan lokasi transaksi dan konsumsi Narkotika golonga I jenis Sabu-sabu.

Lantas, Minggu (10/5) dini hari. Timgab bergerak menuju target lokasi. Setibanya di TKP, Timgab dengan sigap lakukan penyergapan salah satu rumah di Desa Dwijaya, Kecamatan Tugumulyo.

Dari dalam rumah, didapati tiga tersangka <span;>YC (45), WN (31), dan BS (24) diduga tengah asik konsumsi sabu “Nyabu”, berikut dengan barang bukti (Bb) lima paket klip 4,63 gram siap edar didapati berada dalam kontak rokok merk “Climax” warna buru. Kemudian, satu unit timbangan digital pocket scale, lengkap alat isap masing-masing lima bong alat isap, lima pirex kava, lima korek api gas. Bersama didapati juga uang tunai 2 Juta diduga hasil penjualan Sabu.

Kini, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya. Ketiga tersangka, mendekam sel tahanan Polres Musi Rawas.
Bahkan, memperkuat dugaan ketiganya tertangkap tengah nyabu, Ketiga tersangka langsung jalani pemeriksaan urine yang hasilnya ketiga tersangka positif konsumsi sabu, dikarenakan urine <span;>mengandung metamfetamin.

“Penyidik pastikan untuk lokasi rumah digerbeknya tiga tersangk. Tidaklah hanya, digunakan sebagai lokasi transaksi juga dijadikan tempat mengkonsumsi sabu secara terorganisir. Bersama juga didapati lengkap alap isap tersediah, memperkuat dugaan aktivitas penyalagunaan secara bersama-sam atau kopektif,” jelas Kasatresnarkoba Iptu Jemmy dalam keterangan Pres Releasenya

Tidak hanya itu, dari hasil pemeriksaan awal terhadap salah satu tersangka YC. Yang mana dirinya mengakui atas kepemilikan barang bukti (Bb) narkotika. Sementara distribusi dan aktivitas penjualan dilakukan secara bersama-sama oleh ketiga tersangka.

“Yang pastinnya bagi Penyidik kini terus melakukan pengembangan guna mengidentifikasi pemasok utama jaringan narkotika tersebut. Dan Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf a jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” tandasnya.

Ditambahkan Iptu Jemmy bahwa pola join investigation antara Polres dan Polsek menjadi model strategis yang efektif dalam menjangkau jaringan narkotika hingga ke tingkat desa.

“Tiga orang kami amankan sekaligus dalam satu rumah bersama timbangan digital, uang tunai Rp2 juta, dan lima bong siap pakai. Ini menunjukkan adanya aktivitas distribusi dan penyalahgunaan narkotika yang aktif dan terorganisir. Join investigation bersama Polsek Tugumulyo membuka akses informasi lapangan yang lebih kuat sehingga pengungkapan dapat dilakukan secara maksimal,” bebernya.

Sementara itu, Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., menyatakan bahwa sinergi operasional antara Polres dan Polsek akan terus diperkuat sebagai strategi pemberantasan narkotika yang menjangkau hingga wilayah pedesaan dan titik rawan distribusi.

“Kolaborasi Polres dan Polsek bukan sekadar penggabungan personel, tetapi penguatan intelijen, jaringan informasi, dan respons operasional. Hasilnya terbukti efektif. Polres Musi Rawas akan terus memperluas pola join investigation ini di seluruh wilayah hukum kami,” kata dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengapresiasi keberhasilan pengungkapan tersebut sebagai bentuk implementasi strategi terpadu pemberantasan narkotika di Sumatera Selatan.

“Polda Sumsel erus mendorong kolaborasi yang solid antara Polres dan jajaran Polsek dalam memberantas narkotika hingga ke akar jaringan. Keberhasilan pengungkapan tiga tersangka sekaligus ini menunjukkan bahwa sinergi operasional di tingkat kewilayahan mampu menghasilkan penindakan yang lebih komprehensif dan efektif,” tukasnya.

Penulis :ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *