Terbaik & Terpercaya
Indeks

FA Pencuri Pick Up Dilinggau Tertangkap, Ngaku Bb Dijual Uangnya Habis Buat Judi Slot

ist Satreskrim Polres Linggau

LUBUKLINGGAU, LS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau, Polda Sumsel berhasil ungkap tindak kriminal pencurian dengan pemberatan (Curat) 363 KHUP. Terduga pelaku, pencuri mobil pick up di Lubuklinggau inisial FA (21) pemuda asal Rupit Muratara tak berkutik diborgol Tim opsnal Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Kejadian aksi pencurian dilakukan pemuda asal Rupit Muratara, terjadi 23 Mei 2022 silam disebuah lokasi depan Bengkel Las Kelurahan Ceremeh Taba Lubuklinggau.

Pelaku sendiri diamankan tengah berada dilokasi persebunyianya Kelurahan Bukit Kemuning Lubuklinggau, berselang dua hari usai beraksi (25/5). Dan mengaku jika nekat mencuri hanya karena untuk berjudi online slot.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harisandi S.IK melalui Kasatresnarkoba AKP Romi Saputra membenarkan prihal telah tertangkapnya pelaku Curat 363 KHUP mencuri unit mobil jenis Suzuki Pick Up BG9543HC, th 2016, warna putih. Yang mana akibat itu, korban pemilik mobil mengalami kerugian ditaksi Rp. 80 juta.

“Pengakuan tersangka, sebelum beraksi lebih dulu mengintai sebanyak 2 Kali. Kemudian, dengan tumpangi ojek mendatangi lokasi depan bengkel las terpakri unit pick up. Lalu, dengan cara merusak hidupkan mesin lalu mobil dibawa kabur,”Jelas AKP Romi Saputra dalam keterangan pres rilis, Rabu (8/6) malam.

Untuk tersangka berhasil diamankan semua hasil penyidikan adanya laporan korban pemilik pick up sesuai sesuai dilik aduan : LP / B/ 115/ V/ 2022/ SPKT/ RES LLG / POLDA SS tgl 25 Mei 2022.

“Kemudian dengan dipimpin Kanit Pidum Ipda Sukoji, bergerak mendatangi lokasi kejadian. Lalu, semua berdasarkan petunjuk mendapatkan identitas terduga pelaku. Yang, akhirnya tanpa perlawanan pelaku di sergap kediaman saudara laki-laki langsung digelandang masuk sel penjara Polres Lubuklinggau,”Papar pria dahulu perna menjabat KBO Reskrim Polres Musi Rawas.

Lebih jauh, AKP Romi Saputra menyebutkan semua dari hasil introgasi anggota lidik. Jika tersangka sendiri, mengakui semua perbuatanya telah mencuri pick up sendirian.

“Untuk Barang Bukti (Bb/red) yakni unit pick up setelah dicurinya, dijual dengan orang tidak dikenal seharga Rp. 16.900.000,- yang mana, tersangka mengakui uangnya dipakai habis buat judi online (Slot/red)”Tandasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *