MUSI RAWAS, LS – Berakhir sudah sepak terjang, Muhammadiyah alias Moy (40) terduga perampok sadis yang telah meresahkan warga Desa Sukaraya, Kecamatan STL Ulu Terawas.
Betapa tidak, berada disalah satu ruang perawatan medis rumah sakit (RS) Rupit Muratara. Pelaku Moy, yang tengah berbaring sembari di Infus mendapatkan perawatan luka ditelingga akibat sabetan sejata tajam (sajam) hanya bisa pasrah, menghadapi kedatangan, polisi berpakaian preman, Kemarin (28/8) siang.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, kini pelaku Moy berpindah, sementara dirawat rumah sakit Shobirin kemudian nantinya menjalani proses hukum ditangani penyidik pidum Satreskrim Polres Musi Rawas, atas dugaan perkara tidak kriminal Curas 365 KUHP, TKP Dusun I Bangun Rejo Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas berdasarkan dilik aduan : LP/B-17/VIII /2024 /SPKT/POLSEK BKL ULU TERAWAS/POLRES MURA/POLDA SUMSEL, tanggal 27 Agustus 2024.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH. S.IK M.H melalui Kasatreskrim AKP Herman Junaidi SH didampingi Kasi Humas AKP Herdiansyah membenarkan terkait prihal kejadian aksi curas 365 KUHP yang terjadi di Sukarya Baru dengan tersangkanya, telah diamankan.
“Benar kami telah menangkap terduga pelaku curas atas nama, Muhammadiyah alias Moy yang juga sudah ditetapkan tersangka ketika berada di RS Umum Rupit Kabupaten Muratara,” ungkap AKP Herdiansyah dalam keterangan pres rilisnya.
Tertangkapnya tersangka sendiri, hasil penyidikan unit reskrim Polsek Terawas yang mana menindaklanjuti adanya laporan masuk di SPKT Polsek STL Ulu Terawas tentang adanya aksi curas, TKP Desa Sukaraya Baru.
Kemudian, di saat melakun pengembangan. Anggota mendapatkan informasi bersangkutan berada di rumah sakit umum daerah (RSUD) Rupiy. Sehingga, bergeraklah anggota reskrim Polsek bersama dibackup anggota opsnal Satreskrim Polres Musi Rawas menuju ke RSUD Rupit.
“Setiba di lokasi ternyata benar, bahwa yang bersangkutan berada di lokasi tersebut, sedang mendapatkan perawatan medis akibat luka bacok di bagian leher. Ya, kemudian tersangka diamankan. Yant mana, tersangka kita bawa pindag RS Dr Sobirin Muara Beliti kemudian mengikuti proses hukum penyidik Satreskrim Polres Musi Rawas,” bebernya.
Sementara berdasarkan keterangan, Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Fahriyal krologis kejadian aksi perampokab sadis terjadi, bermula tersangka masuk ke rumah korban melalui lobang angin jendela depan rumah korban, Selasa (27/8) malam.
Setelah berada didalam rumah, tersangka ini membuka lemari yang berisikan rokok yang mana usaha korban di rumah sebagai pedagang lesehan.
Namun pada saat tersangka sedang membuka lemari rokok, korban WO (39) pemilik rumah terbangun dari tidur kemudian memergoki tersangka, sedang mau mencuri barang dagangan korban, dan korban pun berteriak “MALING..”
Selain itu, korban dan tersangka sendiru sempat bergulat. Akan tetapi, akhirnya tersangka menggunkan sebilah pisau sebanyak satu kali langsung menusuk mengenai perut korban sebelah kanan.
Dari itu, korban kembali berteriak meminta pertolongan kepada saudara korban. ” KAK AKU KENO TUJAH TOLONG..”
Setelah mendengar teriak korban , kakak korban, AW yang tinggal bersebelahan rumah langsung datang ke rumah korban sambil mengambil parang di rumah korban. Kemudian, AW melihat tersangka ingin melarikan diri lewat pintu belakang rumah, dikejarlah tersangka sempat juga terjadi perkelahian bahkan tersangka sempat hendak menusuk AW tapi berhasil dihelak.
Sampai akhirnya AW pun terpaksa, mengayunkan parangnya ke arah muka tersangka. Akan tetapi, tersangka ini berhasil melarikan diri keluar dari pintu belakang, lalu masuk ke arah kebun warga dalam kondisi terluka.
“Selain tersangka, anggota juga menyita BB diantaranya, sepasang sandal warna hitam dan sebilah pisau bergagang coklat,” tandasnya.
Penulis : ARIE












