Terbaik & Terpercaya
Indeks

Ternyata Yayan Pelaku Pencuri Barang Mahasiswa KKN TKP Taba Tengah Selangit, Dijemput Lagi Asik Tidur Dipondok

MUSI RAWAS, LS – Kasus pencurian barang-barang berharga milik Mahasiswa KKN, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit, terjadi 26 Juli 2024 silam akhirnya terungkap.

Berdasarkan hasil penyidikan, ternyata yang menjadi pelaku pencuri tiga handphone dan unit Laptop milik Mahasiswi ialah Yayan (23) warga Dusun I Desa Taba Tengah.

Setelah hampir tiga pekan lamanya, dilakukan pengejaran. Akhirnya, pelaku Yayan ketika tengah asik tertidur disebuah pondok salah satu kebun warga, tak berkutik diamankan personel Polsek STL Ulu Terawas bersama didampingi personel Bhabinsa Koramil Terawas, Kemarin (9/8).

Kemudian, guna penyidikan lebih lanjut yayan diserahkan penyidik Satreskrim Polres Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi SH. S.IK melalui Kasatreskrim AKP Herman Junadi SH didampingi Kanit Pidum Aiptu Erwinsyah membenarkan, prihal telah diserahkan tertangkapnya pelaku Curat 363 KUHP pencuri barang milik Mahasiswa KKN yang kejadianya di TKP Taba Tengah.

“Benar, telah diserahkan terduga pelaku Yayan. Dan sampai saat ini telah kita tahan dan masih tengah dilakukan proses hukum oleh penyidik menangani perkara tersebut,” ungkap AKP Herman Junaidi dalam keterangan Pres rilisnya.

Dijelaskan AKP Herman Junaidi, bahwa penangkapan terhadap Yayan telah sesuai dilik aduan : LP / B / 174 / VII / 2024 / SPKT /POLRES MUSIRAWAS / SUMSEL, tgl 29 Juli 2024.

Bahkan, berdasarkan keterangan 5 Korban yakni NY (22), TS (23), S (21), CCP (21) SWD (23) semuanya merupakan Mahasiswi.

Diceritakan, mulanya sebelum kejadian kelima Mahasiswi lebih dulu menghadiri rapat program kerja KKN di Dusun II. Lalu, sehabis rapat pulanglah ke Posko dan sempat didalam ruangam masing-masing mainkan handpone mereka.

“Lalu, ada salah satu dari Mahasiwa terbangun bersama membangun lainya. Dan mendapati kalaulah Handpone, bahkan unit laptop juga telah raib. Dan dilakukan upaya pengecekan didapatkan bagian jendela sudah terbuka dan ada bekas congkelan dibagian jendela. Akibat kejadian tersebut, para korban ditaksirkan merugi 34, 8 Juta,” tandasnya.

 

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *