MUSI RAWAS, LS – Sepanjang tahun 2022 diwilayah hukum kabupaten Musi Rawas tindak kriminal Curat, Curas, Curanmor alias 3C. Kemudian, Penganiayaan dan Pemerkosaan meningkat.
Hal itu disampaikan, Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono S.IK M. S.i didampingi Kasatreskrim AKP Indra Prameswara S.IK bersama Kasatresnarkoba AKP Herman Junaidi dalam keterangan Press Rilis akhir tahun, Jum’at (30/12) malam.
Meskipun demikian, ditegaskan AKBP Achmad Gusti Hartono berdasarkan hasil anev. Dimana, dipastikan semua khususnya kasus menonjol berhasil terungkap.
“Alhamdulillah, tentunya semua kasus menonjol terungkap. Ya, kita tidak ada hutang di tahun 2022 ini,”Ungkap Pria Alamuni Akpol 2002 ini.
Lebih rinci, disebutkan AKBP Achmad Gusti Hartono pihaknya melalui tugas personel Opsnal Satreskrim dan Satnarkoba telah bekerja. Dimana, masing-masing melaporkan hasil kerjanya.
“Dimulai, Satreskrim tindak pidana konvensional dan Trasnasional Dengan dua kategori tindak perkara (JPT) kemudian penyelesaian tindak perkara (PTP),”Bebernya mantan Kapolres Lahat Polda Sumsel
“Secara hitunganya, pertama untuk JTP meningkat dari 300 menjadi 448. Sedangkan PTP dari 392 ditahun 2021 menjadi 425 ditahun 2022,”ulasanya.
Kemudian untuk Narkoba, terjadi penurunan dari 96 di tahun 2021 menjadi 67 kasus
“Adapun, untuk Narkoba, kita menyita barang bukti (Bb) 67 kasus berupa sabu 452, 3 gram nersama 179 butir pil Extacy,”tandasnya.
Penulis : ARIE












