Terbaik & Terpercaya
Indeks

Ungkap 62 Kasus Miras Sajam Judi Narkoba dan Kriminal 3C, Pekat Musi Polres Musi Rawas

Kapolres Musi Rawas Pimpin Pres Rilis Hasil Giat Pekat Musi 2024 (3/4)

MUSI RAWAS, LS – Jajaran Polres Musi Rawas, Polda Sumsel mengelar pres rilis ungkap kasus hasil giat operasi (Ops) penyakit masyarakat (Pekat) Musi tahun 2024.

Selama kurun waktu dua pekan, Polres Musi Rawas berhasil mengungkap sebanyak 62 kasus terdiri dari penyalagunaan Miras, Sajam, Judi, Narkoba dan Kriminal 3C.

Hal tersebut disampaikan, Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi SH. S.IK M.H ketika pimpin pres rilis ungkap kasus Ops Pekat Musi tahun 2024, Hari ini (3/4) pagi tadi sekitar pukul 08.30 Wib.

Ditegaskan, AKBP Andi Supriadi dalam rangka laporan pertanggung jawaban kepada masyarakat. Pasalnya, sejak tertanggal 6 Maret hingga 26 Maret tahun 2024 melibatkan seluruh kekuatan. Mulai dari fungsi reskrim, reskrimnarkoba hingga personel unit reskrim masing-masing Polsek Jajaran Polres Musi Rawas telah melangsungkan serangkaian giat raziah Ops Pekat Musi.

Hampir semua, kerawanan terhadap gangguan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terutama berkaitan penyakit masyarakat.

“Yang mana dimulai 6 Maret hingga 26 Maret tahun 2024, kita polres Musi Rawas telah melaksanakan giat Ops Pekat Musi. Hasilnya, kita berhasil ungkap 62 Kasus dan bila dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 18 kasus. Jadi, memang semuanya itu pencapaian luar biasa dan kita termasuk urutan ke 3 ungkap kasus dijajaran Polda Sumsel,” ungkap AKBP Andi Supriadi.

Lebih jauh, dirinci pria berpangkat melati dua masing masing ungkap kasus. Dimana, pertama kasus miras tindak perkara ringan (Tipiring) diungkap 12 kasus dengan 7 kasus yang telah diputuskan persidangan yang putusan berpariasi ada denda 3 juta dan hukuman percobaan 3 bulan penjara selanjutnya 5 kasus masih berproses.

“Kemudian, Narkoba dengan 15 kasus. Adapun, pengungkapan melibatkan seluruh kekuatan fungsi reserse narkoba beserta fungsi reskrim jajaran Polsek Polres Musi Rawas. Untuk total Bb, 62,11 gram sabu-sabu, 18 butir Ekstasi atau 7, 6 gram yang dengan total tersangka 41 orang. Akan tetapi, yang sebagian dititipkan lapas lubuklinggau dan tersisa sebanyak 18 orang ikuti pres rilis,” bebernya.

Ditambahkan, AKBP Andi Supriadi beberapa kasus lainya seperti judi sebanyak 4 kasus dengan 4 tersangka dengan barang bukti Bb uang 2.3 juta.

Dan terakhir, kriminal 3 C. 17 kasus berhasil diungkap dengan mengamankan 7 tersangka. Yang mana, Curat 363 KUHP dengan 7 tersangka terdiri pelaku yang terlibat sejumlah aksi kriminal yang mana tersangka yang telah menjalani hukuman. Ditangkap polres lain. Ada juga yang tengah jalani proses hukumnya. Kemudian, di ungkap lagi dengan laporan polisi yang nantinya tersangka ini akan dinkreditkan setelah selesai, kembali diamankan kembali mengikuti proses hukum sampai putusan pengadilan.

“Selanjutnya, krimianal Curas belum lama telah dirilis yakni aksi perampasan pick up dengan dua orang tersangka adre dan rizal yang dititipkan lapas lubuklinggau. Begitupun, untuk penyalaguna sajam 7 perkara dengan 7 orang pelaku. Kemudian ada juta penyalagunaan senpi, 2 perkara dengan 2 orang pelaku,” tandasnya.

Dengan demikian, masih kata AKBP Andi Supriadi menuturkan pengungkapan kasus dalam giat Ops Pekat Musi 2024. Diharapkan, dalam menjalankan ibadah puasa dengan berkurangnya aksi kriminal berkaitan dengan penyakit masyarakat.

“Demikianlah, sekali lagi ini sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat. Yang mana, dalam rangka cipta kondisi menyambut Ops Ketupat Musi tahun 2024. Ya, kita semua bersykur Alhmadulillah sesua targetnya kita berhasil ungkap 62 kasus,” tukasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *