MUSI RAWAS, LS – Tim Hukum Kandidat Pasangan Calon (Paslon) Bupati Musi Rawas, Nomor urut 2 Suwarti-Thamrin “SulThan” berikan apresiasi atas kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas.
Apresiasi itu diberikan, terhadap langkah Bawaslu Musi Rawas yang serius menanggapi atas laporan Bahtiar Warga Keluruhan Sumberharta, yang menangkap tanggan MAA Oknum Lurah Sumberharta, diduga terlibat berpolitik praktis. Kejadian tersebut, terjadi dan terecam kamera CCTV Konter HP di Keluaran Sumberhartaa, kejadiannya terjadi di 1 November 2024 lalu.
Bahkan, dari hasil kajian atas laporan tersebut. Bawaslu Musi Rawas melaporkan Oknum Lurah atas perkara tindak pidana pemilihan guna ditindaklajuti proses penyidikanya.
Seperti disampaikan, Sugiarto Ketua Tim Hukum Suwarti-Thamrin bahwa terhadap keputusan Bawaslu yang mampu mengungkap fakta dugaan pelanggaran telah dilakukan Oknum Lurah Sumberharta.
Pengawasan terhadap Pilkada adalah tanggung jawab bersama, apalagi tahun ini Indonesia menggelar Pilkada serentak untuk memilih Gubernur, Walikota, dan Bupati.
Oleh karena itu, setiap individu diharapkan turut serta dalam mengawasi Pilkada untuk menciptakan proses yang transparan, damai, dan aman, khususnya di Kabupaten Musi Rawas.
“Dan kami yakin Bawaslu menjadi lembaga pemilu yang kredibilitas dan profesional tinggi,
serta berkomitmen untuk mewujudkan Pilkada yang damai di Musi Rawas. Terlebih lagi, belum lama ini Bawaslu Musi Rawas mengeluarkan putusan terhadap laporan masyarakat yang mengungkap dugaan pelanggaran pidana pemilu dan ketidaknetralan ASN yang dilakukan oleh Lurah Sumber Harta,” tegas Sugiarto.
Lebih jauh, Sugiarto menyebutkan bahwa yang dilakukan Oknum Lurah itu tertangkap tangan sedanh mendata masyarakat, untuk memilih pasangan calon nomor urut 1. Perbuatan tersebut sangat menyakiti hati masyarakat.
“Mengingat seorang lurah, sebagai ASN, seharusnya memberi contoh yang baik, bukan malah terlibat dalam politik praktis yang dapat merusak kepercayaan masyarakat,” tandasnya.
Adapun, dalam putusanya dibeberkan Sugiarto kalaulah Bawaslu Musi Rawas telah mengluarkan hasil kajian, jika oknum lurah itu terbukti melakukan pelanggadan pidana pemilihan. Sehingga berkasnya, telah dilimpahkan ke Polres Musi Rawas untuk segera dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Ini luar biasa. Baik secara pribadi ataupun atas nama Tim Hukum Sulthan memberikan apresiasi setinggi tingginya terhadap Bawaslu Musirawas, karena telah mencatat sejarah. Soalnya sepanjang pengetahuan kami, dalam Pilkada Musirawas, baru kali ini ada proses laporan Tindak Pidana Pemilihan yang diteruskan Bawaslu ke Polres Musirawas,” bebernya.
Disamping itu, Sugiarto menegaskan tentunya dalam tugas dan fungsinya pengawas. Bawaslu Musi Rawas diharapkan agar tidak ragu untuk bertindak jika ada upaya yang mengganggu keamanan dan kelancaran Pilkada Serentak di Musi Rawas.
“Kami, Tim Hukum Suwarti-Thamrin, mengucapkan terima kasih atas dedikasi Bawaslu Musi Rawas dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas pemilu, yang telah memastikan terlaksananya pengawasan yang luar biasa untuk menjaga integritas Pilkada di Musi Rawas,” tukasnya.
Penulis : ARIE












