*Jalankan Aksi Dilahan PT. BSC Sungai Pinang, Tersangka Lainya CD DPO Tengah Diburu
MUSI RAWAS, LS – Unit Reskrim Polsek Muara Lakitan, Polres Musi Rawas berhasil mengungkap tindak kriminal pencurian dengan pemberatan (Curat) hewan ternak sapi milik warga.
Aksi pencurian sendiri, dilakukan oleh tiga orang yang dengan nekatnya menangkap kemudian mengikat sapi, disalah satu pohon yang ada dilahan kebun sawit PT. Bina Sain Cemerlang (BSC) Desa Sungai Pinang, wilayah hukum Polsek Muara Lakitan.
Merespon cepat aduan masyarakat, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Muara Lakitan Ipda Erwin Friansya SH mendatangi lokasi, guna lakukan penyergapan.
Alhasil, tengah menyembelih dan memotong daging Sapi yang dicuri. Dua pelakunya, Muhlisin (47) petani asal Ketuan Jaya Muara Beliti bersama rekanya Firmansya (29) Oknum Karyawan PT. Lonsum Semangus dibekuk hingga terpaksa berlebaran di sel tahanan Polsek Muara Lakitan. Sedangkan satu pelaku inisial CD, kini Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam pengejaran.
“Benar, kita Polsek Muara Lakitan menangkap Dua pelaku Curat Sapi hewan ternak warga, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat 1a K.U.H.Pidana. Kejadian dan ekesusi sapi dicuri disembelih dilahan perkebunan PT. Bina Sain Cemerlang Desa Sungai Pinang. Beberap barang bukti (Bb) sebagian daging sapi hasil sembelihan,” ungkap Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan SH didampingi Kanitreskrim Ipda Erwin Friansyah dalam keterangan Press Releasenya. Hari ini (26/5)
Penangkapan terhadap kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, sesuai dilik aduan <span;>LP/ B / 09 / V / 2026 / SPKT / POLSEK MUARA LAKITAN / POLRES MUSI RAWAS/ POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 26 Mei 2026.
“Didukung juga, keterangan Saksi S dan W bersama EF (43) warga tinggal di Bina Sain Muara Lakitan yang sekaligus korban pemilik sapi yang dicuri. Dari itu, akhirnya diketahui informasi tiga terduga pelaku kemudian para tersangka mengesekusi disembelihnya sapi curian tersebut,” bebernya.
lebih lanjut, dijelaskan AKP Hendrawan di TKP beberap barang bukti (Bb) diamankan. Satu ekor sapi dalam kondisi terbagi 5 bagian.
“Berikut, turut diamankan 1 unit sepeda motor jenis honda revo , 1 bilah lapak dan 1 bilah parang kemudian taksir korban pemilik sapi merugian Rp. 14 Juta,” tandasnya.
Penulis : ARIE












