Terbaik & Terpercaya
Indeks

Team Srigala Polsek Talang Kelapa Ringkus MG Ungkap Curat 7 TKP

IST Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa Polres Banyuasin

BANYUASIN, LS – Respon cepat ditunjukkan unit reskrim Polsek Talang Kelapa, Polres Banyuasin yang kembali berhasil mengungkap kasus tindak kriminal pencurian dengan pemberatan (Curat) meresahkan masyarakat.

Tak tanggung-tanggung, untuk kali ini Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa mengungkap kasus Curat terjadi di 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pengungkapan tersebut, dibuktikan tertangkapnya MG (28) lelaki pendatang asal Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur mengaku telah beraksi membongkar ruko dan rumah di sebanyak 7 Lokasi termasuk membongkar Ruko Tokoh MR. DIY berlokasi jalan Palembang-Betung KM 16 Kelurahah Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.

Sepak terjang Pelaku MG sendiri dihentikan Team Srigala Polsek Talang Kelapa yang dipimpin Panit 3 Ipda Joko Prakoso SH. Dimana, MG tanpa perlawanan disergap tengah berada dilokasi persembunyianya, Jum’at (22/5) malam.

Kaporles Banyuasin, AKBP Risna Aldino S.IK M.Si melalui Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Herli Setiawan SH MH didampingi Panit 3 Ipda Joko Prakoso membenarkan prihal pengungkapan kasus Curat, bersama dengan telah diamankan salah satu tersangkanya.

Kompol Herli Setiawan SH MH menjelaskan, terungkapnya kasus yakni Curat yang mana terjadi di sebanyak 7 TKP. Tentunya, semua berkat kerja keras Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa, yang mana bergerak cepat menuntaskan penyidikan terhadap adanya laporan sesuai dilik aduan : LP/B/118/V/2026/SPKT/POLSEK TALANG KELAPA/POLRES BANYUASIN/POLDA SUMATERA SELATAN.

Dimana, dari laporan tersebut telah terjadi kehilangan uang dan barang berharga tersimpan dalam brangkas, berada diruang Office Ruko Mr. DIY berlokasi KM 16 Talang Kelapa, yang kejadianya terjadi 17 Mei 2026 lalu.

“Untuk kronologis kejadian Ruko Toko Mr. DIY kalau dari keterangan saksi-saksi, barulah ketahuan di pagi harinya ketika para pegawai kembali jalankan aktivitas. Dimana, Saksi IN dan AN melihat pintu ruang Office terbuka dan mengintip dari luar terlihat 2 brangkas berisi uang dan barang berharga sudah tidak ada,” terang Kompol Herli Setiawan dalam keterangan Pres Releasenya. Hari ini (23/5) pagi.

Tidak hanya sebatas itu, usai mengetahui adanya kehilangan brangkas. Ditambahkan, Kompol Herli sapaan akrabnya bahwa para saksi-saksi melanjutkan lakukan pemeriksaan kebelakang ruko melihat pintu besi belakang ruko sudah dalam kondisi rusak. Lalu, para saksi ini melaporkan kejadianya ke atasan mereka. Kemudian, dilakukan lagi pengecekan kembali hingga didapatkan jendela lantai 2 merupakan ruang office juga rusak

“Dan dari kejadian tersebut, pelaku diduga masuk lewat dari merusak jendela lantai dua membawah kabur 2 brangkas hilang yang isinya uang 2 Juta, 2 unit QTA (alat Scan harga). Dan juga mengambil ada barang-barang jualan lain Casing HP Iphone 13, beberapa Jam tangan anak dan dewasa merk DIY , Hand set merk SYIBL. Yang mana kerugian ditaksir Rp.35.000.000,-(tiga puluh lima juta rupiah). Dan diperkirakan, pelaku ini kabur dari pintu belakang ruko yang juga dirusaknya,” bebernya.

Sementara itu, untuk pelaku Inisial MG dihadapan penyidik mengakui semua perbuatanya. Bahkan, pelaku juga mau menunjukan lokasi lainya yang mereka bongkor bersama dibantu dua rekanya, yang identitasnya telah di ketahui dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kini masih dalam pengejaran.

“Pelaku MG tidak sendiri jalankan aksinya, dirinya mengakui jika benar telah jalankan aksinya baik membongkar ruko Mr.DIY. Begitupun, semuanya pelaku bersama dua rekanya telah menjalankan aksinya di 7 TKP,” tandasnya.

Adapun, ditambahkan Pria berpangkat melati satu dipundaknya ini, bahwa untuk pelaku MG telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahal sel tahanan Polsek Talang Kelapa.

“Dan akibat perbuatanya, MG kita tetapkan tersangka Kasus Pencurian dengan pemberatan yang dimaksud dalam UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 477 KUHP,” tukasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *