MUSI RAWAS, LS – Guna mengatisipasi agar hal tidak di inginkan terjadi, sekaligus sebagai efek jera bagi para sopir berkendara tidak tertib berlalulintas. Kemarin lusa (9/12) pagi sekitar pukul 10.00 Wib, Personel Satuan Lalulitas (Satlantas) Polres Musi Rawas Polda Sumsel menindak tilang mobil angkot, yang beroperasi mengangkut penumpang pelajar yang duduk diatas atap mobil.
Giat penertiban itu, berlangsung di ruas jalan lintas Sumatera (Jalinsum) dibeberapa titik lokasi wilayah Kecamatan Muara Beliti.
Kasat Lantas, AKP Fitri Dewi Utami melalui Kanit Turjawali Ipda Alamsyah membenarkan, sebagaimana langkah antisipasi agar tidak ada korban jiwa akibat kelalaian dari pada sopir, membiarkan penumpang khususnya para pelajar menumpangi angkot hingga duduk diatas atap mobil.
Dengan itu, pihaknya melalui peran personel unig turjawali Satlantas Polres Musi Rawas telah melakukan penertiban dengan menilang mobil angkot yang dimaksud.
“Benar, belum lama ini anggota Unit Turjawali telah menertibkan khususnya mobil angkot berpenumpang pelajar duduk diatas atap mobil,” ungkap Ipda Alamsyah dalam keterangan pres rilisnya.
Lebih jauh, dalam penertiban sendiri. Pelaksanaanya melibat beberapa personel, Aiptu Diki, Bripka M Rasyid, Bripka Oki, Bripda Zamzami dan Bripda Erwin. Selain melakukan penertiban, anggota juga memberikan himbauan terhadap sopir angkot agar tertib berlalu lintas mengendarai kendaraan.
“Serta jangan melakukan kembali pelanggaran lalulintas terkhusus membawa penumpang pelajar yang duduk diatas atap mobil dan bergantung didepan pintu angkot,” paparnya.
Dengan demikian, disampaikan pria berpangkat balok satu ini bahwa dengan penertiban dan diberikannya himbauan sebagai kebaikan. Tentunya, menjadi salah satu upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas (lakalantas).
“Karena pencegahan lebih baik dilakukan sebelum terjadinya penanggulangan hingga terjadinya Lakalantas,” tandasnya.
Penulis : ARIE












