Terbaik & Terpercaya
Indeks

Tanpa Paksaan, Giliran Kades G1 Mataram dan Ketua BPD Lubuk Rumbai Serah Pucuk Senpira

IST Humas Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS, LS – Kembali masing-masing warga di wilayah hukum Kabupaten Musi Rawas, sadar akan hukum. Dimana, tanpa paksaan giliran warga Desa G1 Mataram Kecamatan Tugumulyo dan warga Desa Lubuk Rumbai serahkan pucuk senjata api rakitan (Senpira) ke pihak berwajib Polres Musi Rawas.

Penyerahan senpira sendiri, untuk Desa G1 Mataram di serahkan langsung Kepala Desa (Kades) G1 Mataram, Hendri Muchtar. Sedangkan penyerahan senpira Desa Lubuk Rumbai, diserahkan oleh Ketua BPD Septa, Hari ini (19/6) pagi tadi.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta SH. S.IK M.H membenarkan prihal penyerahan pucuk senpira, yang dilakukan perangkat desa G1 Mataram Kecamatan Tugumulyo dan Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Muara Kelingi.

Dijelaskan pria berpangkat melati dua, masing-masing warga yang menyerahkan pucuk senpira jenis kecepek laras panjang. Dan penyerahan sendiri diserahkan oleh perwakilan perangkat desa.

Seperti untuk Desa G1 Mataram Tugumulyo, penyerahan dilakukan kepala desa (Kades) yang secara langsung mendatangi Polsek Tugumulyo. Kemudian, kalau Desa Lubuk Rumbau Kecamatan Muara Kelingi diserahkan Ketua BPDnya.

“Dalam penyerahan, tentunya dengan dilakukan penandatangan berita acara. Seperti di Polsek Muara Kelingi. Penyerahan pucuk senpira diserahka ketua BPD saudara Septa yang diterima langsung Kapolsek Muara Kelingi Iptu Suhendra beserta jajaranya. Sedangkan, penyerahan pucuk senpira warga Desa G1 Mataram diserahkan Kadesnya, dan diterima Kapolsek Tugumulyo AKP Rusdan,” jelas AKBP Agung Adhitya.

Dari itu, diakuit Kapolres AKBP Agung Adhitya penyerahan senpira sendiri, dalam rangka Operasi (Ops) Senpi Polres Musi Rawas tahun 2025.

“Dan semua itu juga merujuk, adanya Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: STR/164/VI/OPS.1.3./2025 tanggal 12 Juni 2025. Bersama di kuatkan, Surat Perintah Kapolres Musi Rawas Nomor: SPRIN/494/VI/OPS.1.3./2025 tanggal 12 Juni 2025,” tandasnya.

Tidak lepas juga, tambah AKBP Agung Adhitya kesadaran warga juga tidak lepas langkah dilakukan Polsek Jajaran, baik melalui penggalangan maupun edukasi diberikan personel Bhabinkamtibmas. Begitupun, peran personel Intelkam melakukan pendekatan secara persuasif, preventif.

“Yang jelas, senpira yang telah diserahkan didata, dan dilakukan proses gun safety, termasuk pemeriksaan dan perendaman laras untuk memastikan tidak ada amunisi atau proyektil tersisa, sebelum nantinya dimusnahkan secara resmi oleh Polres Musi Rawas,” tandasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *