Terbaik & Terpercaya
Indeks

Siap Bahu Membahu Dukung Asta Cita Presiden, Cegah dan Berantas Narkotika Di Musi Rawas

Kapolres Musi Rawas, Kajari, BNNK, Kalapas Beliti (20/2)

MUSI RAWAS, LS – Polres Musi Rawas bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Musi Rawas, Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas dan Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti berkomitmen mendukung Asta Cita Presiden Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo-Gibran terkait maraknya penyalagunaan Narkotika.

Langkah-langkah itu, tentunya dengan bersama-sama bahu membahu dalam upaya mencegah, memberantas penyalagunaan Narkotika diwilayah hukum kabupaten Musi Rawas.

Pernyataan itu terkuat, dalam kesempatan Press Release pemusnahan barang bukti (Bb) Narkotika dengan cara diblender, 420 gram sabu-sabu dan 166 Butir Pil Ekstasi hasil ungkap kasus Satresnarkoba Polres Musi Rawas yang dilangsungkan Aula Gedung Pesat Gatra Mapolres Musi Rawas Muara Beliti, Kemarin (20/2) pagi.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH. S.IK M.H menyampaikan, dengan mengajak langsung dalam kesemaptan Press Release pemusnahan Narkotika. Baik, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Rawas, Kepala BNNK Musi Rawas dan Kepala Lapas Narkotika kelas II A Muara Beliti, tentunya selain sebagai ajang silahturahmi juga mengharapkan kerjasamanya, tekhusus menjadi tugas bersama dalam menanggulangi, maraknya penyalagunaan maupun peredaraan Narkotika.

“Sepeti kita ketahui, sebegitu parahnya negara kita. Maupun, yang terjadi diwilayah kita Kabupaten Musi Rawas. Karena, memang telah terjadi maraknya penyalagunaan dan peredaran Narkotika yang mana sudah sampai ke masyarakat kalangan bawah,” ungkap AKBP Andi Supriadi.

Lebih lanjut, ditambahkan pria berpangkat melati dua yang dahulunya perna menjabat Kasatnarkoba Polrestabes Palembang, Polda Sumsel bahwa maraknya peredaran Narkotika diwilayah hukum Kabupaten Musi Rawas, sudah tidak bisa dipungkiri lagi.

“Apalagi, memang hal itu juga dilihat jika mudahnya didapatkanya Narkotika. Seperti halnya, untuk mendapatkan sabu-sabu yang hargamya murah. Dan memang, bagi mereka yang telah terjerumus menggunakan Narkotika untuk Happy dan sebagainga,” jelasnya AKBP Andi Supriadi.

Dari itu, dibeberkan mantan Kapolres Muara Enim, Polda Sumsel ini sangatlah diharapkan kerja samanya. Terlebih, untuk bersinegi, dalam menanggulangi hal tersebut.

“Untuk itu, makanya kita semua harus saling bahu membahu, mari kita bersihkan ini semua. Karena, ini berdampak merusak generasi muda,” tegasnya.

Sementara itu, dikatakan Plt Kajari Negeri Mura, Abu Nawas SH, MH pihaknya menyambut baik keinginan Polres Musi Rawas, dalam rangka bersama-sama mencegah, memberantas penyalagunaan peredaran Narkotika di wilayah hukum Kabupaten Musi Rawas.

“Pertama-tama tentunya kami Kajari, menyambut baik bersama-sama dilibatkan dalam press release pemusnaan. Adapun, tentunya akan menjadi mengurangi resiko bagi kami terutama dalam hal, penanganan perkara narkoba jika untuk barang buktinya (Bb) kalau belum dimusnahkan. Tujuanya, agar takut disalah gunakan,” terangnya.

Selain itu, ditambahkan Abu Nawas mengenai mendukung Asta Cita Presiden. Kajari Musi Rawas telah mempunyai, dan tengah menjalani program pencegahan dan pemeberatasan Narkotika.

“Kami, juga mempunyai program, pemberatasan dan pencegahan serta penindakan bidang hukum. Akan tetapi, memang kami mengedapankan Restorative Justice (RJ) bagi pelaku maupun korban, yang mana apabila ditemukan tidak terlibat jaringan dan syaratnya BB kurang dari 1 gram,” bebernya.

Senada disampaikan, Kepala BNNK Mura, AKBP Abdul Rahman mendukung Polres Musi Rawas terutama dalam mewujudkan asta cita Presiden. Pihaknya BNNK Musi Rawas di tahun 2025, masih terus berpedoman surat edara mahkamah agung, dalam upaya penindakan terhadap pelaku penyalaguna narkotika.

“Yang pasti, kami mengedepankan bagaimana menyelamatkan bagi masyarakat yang menjadi korban, dari pada penyalagunaan Narkotika. Seperti halnya, kami BNN berpondaman surat edaran mahkama agung (Sema). Jadi, jika diamankan pelaku penyalaguna Narkoba. Itu, didapatkan barang buktinya contoh jika Ekstasinya dibawah 8 Butir dan Sabu-sabu dibawah 1 gram, maka berkewajiban dilakukan rehabilitasi,” tandasnya.

Tidak hanya itu, BNNK Musi Rawas pun akan tetap lakukan kembali, mewujudkan program Bersinar yang nantinya akan bersinergi dengan Polres Musi Rawas.

“Selain itu, ada beberapa titik, bakal jadi Desa Bersinar, tentang Desa Tangguh, kedepannya akan tetap berkoordinasi untuk saling tukar informasi,” kata dia.

Sementara itu juga disampaikan, Kalapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti Ronald Heru Praptama mengatakan setuju dan sejalan Bapak Kapolres dan personel Satresnarkoba dalam pengungkapan serta pemberantasan narkotika, sesuai dengan program Asta Cita

“Kami juga, sebelumnya terus berupaya melakukan razia untuk melakukan pencegahan peredaran narkotika,” tukasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *