Terbaik & Terpercaya
Indeks

Sepanjang 2025, Kapolres AKBP Agung Adhitya : Trend Kriminalitas Di Musi Rawas Menurun 16 Persen Dibanding Tahun Sebelumnya

Pose Rilis Akhir Tahun Polres Musi Rawas, dipimpin Kapolres AKBP Agung Adhitya

*Ungkap 397 Kajahatan Konvensional, 55 Kejahatan Transnasional Sita 1,789 Gram Sabu, 338 Ekstasi dan 9,5 Ganja

MUSI RAWAS, LS – Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta SH. S.IK M.H pimpin langsung Press Release akhir tahun, berkenaan capaian kinerja sepajang tahun 2025. Agenda tahunan ini, dipusatkan Lapangan Tennis Oudor Mapolres Musi Rawas Muara Beliti, Rabu (31/12) pagi tadi sekitar pukul 09.00 Wib.

Hadiri turut mendampingi, Wakapolres Kompol Hendri SH bersama seluruh PJU, Kasatreskrim AKP Redho Agus Suhendra, Kasatresnarkoba Iptu Jemmy Gumayel, Kasatlantas AKP Muryanto SH. MH. Juga didampingi Kasih Humas Iptu Aji Lamsari.

Dalam kesempatanya, dibeberkan AKBP Agung Adhitya Prananta SH. S.IK M.H bahwa sepajang tahun 2025 situasi Kamtibmas wilayah hukum Kabupaten Musi Rawas masih dalam kondisi aman dan kondusif. Bahkan, dipastikan terjadi trend kriminalitas alami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kalaulah berbicar secara anotomi jumlah perkara, dari tahun-tahun sebelumnya yakni ditahun 2024 terjadi sebanyak 500 perkara. Sedangkan ditahun 2025 hanya sebanyak 452 perkara. Artinya, trend kejahatan di Musi Rawas alami penurunan 16 Persen,” ungkap pria alamuni Akpol tahun 2005 ini

Selain itu, menurut AKBP Agung Adhitya sapaan akrabnya menyebutkan bahwa pengaruh besar terwujudnya situasi kondusif semua tidak hanya berkat kerja keras Polres Musi Rawas.

“Melainkan adanya dukungan kerjasama semua pihak secara konferhensif, baik peran Forkompinda dan bantuan semua elemen lembaga, organisasi masyarakat termasuk peran rekan rekan media yang telah memberikan pendidikan edukasi informasi kegiatan Polres Musi Rawas kepada masyarakat luas,” bebernya.

Sementara itu, ditambahkan AKBP Agung Adhitya secara rinci dirinya menyebutkan upaya Polres Musi Rawas dalam menjaga situasi kamtibmas diwilayah Hukum Kabupaten Musi Rawas tetap terjaga.

“Dapat saya sampaikan wilayah hukum Kabupaten Musi Rawas terdiri dari 14 Kecamatan, secara umum dalam kondisi aman dan kondusif. Belum terdapat, permasalah memicuh konflik sosial sampai dengan saat ini. secara umum, beraktivitas baik secara ideologi kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara,” kata dia.

Lebih lanjut, dibeberkan AKBP Agung Adhitya bahwa dapat diuraikan sepanjang tahun 2025 ini, diketahui kinerja dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) maupun Satuan Reserse Kriminal Narkoba (Satresnarkoba). Diantaranya, dalam kurun waktu satu tahun tercatat sebanyak 452 berkas perkara tindak pidana yang mana sebanyak 397 dari kejahatan konvensional terungkap atau sekitar 87 Persen. mulai dari pencurian, penganiayaan, pembunuhan dan sebagainya.

Adapun, rincian yakni mengenai penanganan kejahatan konvensional, yang didominasi tindak kriminal pencurian sebanyak 214 perkara, yakni 8 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), kemudian 124 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan sisanya 82 kasus pencurian biasa.

“Selanjutnya, disusul peringkat kedua perkara keselamatan jiwa pembunuhan, penganiayaan, pengeroyokan, pengacaman sebanyak 52 kasus. Dan urutan ketiga perkara penggelapan, tipu gelap 42 kasus sisanya perkara sajam, senpi, pengerusakan dan pencemaran nama baik, asusilah terhadap korban anak, cabul, pemerkosaan, perjudian, tipikor dan ilegal driling,” bebernya.

Kemudian dilanjutkan dengan kejahatan Transnasional, yakni penyalagunaan Narkoba ada sebanyak 55 kejahatan trannasional berupa tindak pidana penyalagunaan narkoba. Untuk penyelesaian kasus, kejahatan konvesional sebanyak Sedangkan kejahatan Transnasional, terungkap 100 persen.

“Sedangkan untuk rincianhya, tindak pidana Narkotika sudah bisa terungkap 55 perkara Narkoba dengan 64 pelaku sudah diproses hukum berlaku. Bersama barang bukti (Bb) diantaranya 1.789 gram sabu, 388 butir pil ekstasi dan 9,5 gram ganja,” tandasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *