Terbaik & Terpercaya
Indeks

Kembali Polsek Muara Lakitan Terima Penyerahan Senpira, Giliran Kades Prabumulih Serahkan Kecepek Laras Panjang Milik Warganya

IST Kapolsek Muara Lakitan Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS, LS – Kesadaran diri terhadap bahaya penyalagunaan sejata api (Senpi), tampaknya kembali ditunjukkan masyarakat Muara Lakitan.

Seperti halnya, kembali Jajaran Polsek Muara Lakitan, Polres Musi Rawas menerima penyerahan pucuk senjata api rakitan (Senpira) jenis kecepek laras panjang.

Senpira itu milik warga yang dengan sadar tanpa dibawah tekanan menyerahkan sepira ke Kepala Desa (Kades) Prambumulih II.

Kemudian, secara langsung Kades Edikusnadi (58) mendatangi Mapolsek Muara Lakitan guna menyerahkan Senpira dan penyerahan secara langsung diterima Kapolsek Muara Lakitan, AKP Hendrawan SH, M.H didampingi Kanitres Ipda Erwi Friansyah beserta sejumlah personel piket. Serah terima pucuk senpira, berlangsung di halaman gedung SPKT Mapolsek Muara Lakitan, Jum’at (19/6) pagi.

 

“Setelah Kades Muara Rengas, Alhamdulillah di ikuti pula Kades Prabumulih II yang telah menyerahkan pucuk senpira jenis kecepek laras panjang, merupakan penyerahan dari warga. Apresiasi dan terima kasih peran aktfi pemerintah desa (Pemdes) Prabumilih II,” ungkap AKP Hendrawan

Lebih lanjut disampaikan, pria berpangkat balok tiga dahulu perna menjabat Kasatreskrim Polres Lubuk Linggau ini. Dimana, penyerahan senpira berkenaan dengan  tengah berlangsungnya giat Operasi Senpi 2026.

“Sehingga tentunya, penyerahan senpira merupakan kegiatan imbangan Ops Senpi. Yang mana, semua pelaksanaanya telah berdasarkan adanya Surat Telengram Kapolda Sumsel No : ST/126/VI/OPS.1.3/2026 Tanggal 28 mei 2026. Kemudian, Surat Telegram Kapolres Musi Rawas No : STR/11/VI/OPS.1.3/2026 Tanggal 11 Juni 2026,” jelas AKP Hendrawan yang juga perna menjabat Kapolsek Megang Sakti Polres Musi Rawas.

Dari itu, ditambahkan AKP Hendrawan bahwa serangkaian langkah-langkah mulai dari turun ke desa-desa berikan himbauan, terkait larangan penyalagunaan Senjata Api. Kemudian, berkoordinasi dan mengajak pemerintah desa (Pemdas) wilayah Hukum Polsek Muara Lakitan  guna secara aktif memberikan himbauan warga yang memang masih memegang, menguasai senpira untuk segera menyerahkan kepihak berwajib, dalam hal ini Polsek Muara Lakitan.

“Dan untuk senpira diserahkan Kades Prabumulih telah diamankan, dan itu nantinya menjadi barang bukti (Bb) temuan dengan disertak berita acara penyerahan. Kemudian, kita pastikan  telah muculnya kesadaran masyarakat yang adi Kecamatan Muara Lakitan. Ya, semua itu berkat kerjasama yang baik, dalam mewujudkan terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif,” tandasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *