Terbaik & Terpercaya
Indeks

Sekolah Rakyat, Kadisdik Dien Chandra : Musi Rawas Segera Didirikan, 10 Hektar Lahan Telah Disiapkan

Ilustrasi Sekolah Rakyat, Plt Kadisdik Musi Rawas Dr. Dien Chandra

MUSI RAWAS, LS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas ternyata berkeinginan mendirikan sekolah rakyat. Bahkan, sebagai upaya wujudkan gagasan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto.

Dikatakan, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Musi Rawas, Dr. Dien Chandra mengenai persyaratan berdirinya Sekolah Rakyat, mulai dari pengajuan Proposal yang ditanda tangani kepala daerah. Kemudian, mengenai kesiapan lahan bersertifikat tanpa masalah dibangunnya fasilita Sekolah Rakyat telah dipersiapkan.

“Kita Disdik terbaru, tengah berupaya di Musi Rawas nantinya akan ada Sekolah Rakyat. Ya, apa menjadi syarat baik itu proposal di tanda tangan kepala daerah, ketersedian lahan kita sudah siapkan tanah 10 Hektar berada dekat asrama Polisi Muara Beliti,” ungkap pria yang juga menjabat Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Musi Rawas ini ketika dibincangi Linksumatera.co.id.

Dijelaskan, Dien Candra sapaan akrabnya bahwa Sekolah Rakyat yang menjadi program Kementrian Sosial (Kemsos). Dimana, program tersebut menawarkan fasilitas pendidikan komperhensif secara gratis, termasuk seragam, makan dan asrama.

“Untuk nantinya di kita Musi Rawas, Sekolah Rakyat di usulkan sebanyak 36 Rombel. Terdiri dari, 15 Rombel SMA, 15 SMP dan 6 SD. Akan sama, fasilitas akan dibangun fasilitas gedung sekolah dan Asrama. Dan semuanya itu nanti ditanggung APBN,” beber Dien Chandra

Selain itu, lanjut pria Lulusan Sarjana Hukum Universitas Muhammadiya Palembang ini bahwa Sekolah Rakyat sesuai dengan Visinya, mencetak agen perubahan pada setiap keluarga miskin melalui pendidikan berkualitas guna memutus transmisi kemiskinan.

Kemudian Misinya, memberikan pendidikan berkualitas untuk siap menempuh pendidikan lanjutan, menanamkan pola pikir pantang menyerah dan gigih dalam meraih masa depan, menumbuhkan jiwa kepemimpinan dan cinta tanah air, menguatkan rasa percaya diri, berkarakter dan berbudi pekerti luhur.

“Begitupun mengenai dasar hukum didirikan Sekolah Rakyat, pertama berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim. Dan juga keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 49/HUK/2025 tentang Tim Formatur Penyelenggaraan Sekolah Rakyat,” tandas pria lulus Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur ini.

Masih kata Dien Chandra, bahwa berdirinya Sekolah Rakyat di Kabupaten Musi Rawas bisa segera terwujud.

“Memang, ditahun 2025 ini telah ditargetkan 200 lokasi Sekolah Rakyat segera dilounching. Yang mana, diprioritaskan bagi lokasi yakni Eks Gedung Sekolah yang hanya tinggal direvitalisasi saja. Nah, kita Musi Rawas mempunyai lahan. Kalau tidak ditahun 2025 ini, harapanya tahun depan 2026 segera dibangun,” tukasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *