MUSI RAWAS, LS – Kasatlantas Polres Musi Rawas, AKP Muriyanto SH. MH menegaskan sudah secara masif pihaknya bersama tim gabungan (Timgap) melarang kendaraan truk bermuatan batu bara melintasi ruas jalan wilayah hukum (Wilkum) Kabupaten Musi Rawas.
Serangkaian langkah-langkah, mulai dari rutin patroli hingga mendirikan spaduk larangan melintas bagi truk pengangkut batu bara, yang melintasi ruas jalan khususnya di Musi Rawas.
“Mengenai keberadaan truk batu bara, kita Satlantas Polres Musi Rawas bersama tim gabungan Dishub Musi Rawas telah lakukan upaya pelarangan bagi truk batu bara untuk tidak melintasi jalan diwilayah hukum Musi Rawas. Nah, salah satunya kita telah pasang spanduk larangan di simpang pasar Terawas ruas jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Kelurahan STL Ulu Terawas,” ungkap AKP Muriyanto.
Lebih lanjut, Muriyanto berharap dengan telah dilakukan upaya himbauan, sehingga truk batu bara tidaklah lagi melintas.
“Tidak hanya truk batu bara, kita juga mewarning keberadaan truk pengakut barang melebih kapasitas “Stop Over Load Over Dimesion”. Artinya, ketika masih ada kendaraan tersebut melintas kita akan tindak tegas sesuai aturan berlaku,” tandasnya.
Penulis : ARIE












