LUBUK LINGGAU, LS – Selama kurun waktu satu bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau selamatkan 4.950 jiwa warga Lubuk Linggau dari ancaman bahaya laten penyalagunaan Narkoba.
Hal tersebut dibuktikan, sebanyak 9 Laporan Polisi terkait tindak kriminal penyalagunaan Narkotiak berhasil diungkap. Dan sebanyak 648,98 gram narkotika sabu dan ganja didapatkan dari 10 orang tersangka diamankan dalam penyergapan di beberapa kecamatan wilayah hukum kota Lubuk Linggau.
Demikian terungkap dalam kesempatan Press Release ungkap kasus, yang digelar Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau berlangsung ruang gelar perkara gedung Satresnarkoba Mapolres Lubuk Linggau, Hari ini (4/12) ba’da salat jum’at.
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi SH. S.IK didampingi Kasatresnarkoba AKP M. Romi Saputra SH menyampaikan dengan telah dilakukan upaya penegakkan hukum terhadap penyalagunaan Narkotika, khususnya terjadi diwilayah hukum Kota Lubuk Linggau.
Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau, tertanggal 30 Oktober hingga 30 November 2025 telah lakukan pengungkapan sebanyak 9 laporan polisi (LP) penyalagunaan Narkotika.
“Sementara dari 9 LP tersebut, diamankan sebanyak 10 orang pelaku yang mana hanya 9 orang ditetapkan tersangka. Berikut untuk barang bukti (Bb) total sebanyak 648,98 gram rincianya 53,98 gram narkotika jenis sabu-sabu, Nihil Ekstasi, 595 gram ganja kering,” beber AKP M. Romi Saputra.
Adapun, lanjut Pria Mantan Kasatresnarkoba Polres Musi Rawas menyebutkan pengungkapan 9 perkara, para pelaku diamankan dari hampir seluruh wilayah kecamatan di Kota Lubuk Linggau. Seperti ada pelaku yang ditangkap di Kelurahan Siring Agung Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Kelurahan Dempo Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.
“Lalu, ada juga pelaku diamanakan dari Kelurahan Simpang Priuk, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Kelurahan Watas Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuk Linggau Lubuk Linggau Utara II, Kelurahan Kenanga Kecamatan Lubul Linggau Utara II,” tandasnya.
Penulis : ARIE












