MUSI RAWAS, LS – Jajaran personel Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Musi Rawas, Polda Sumsel menyambangi Desa Semangus lama, Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.
Dalam kunjungan yang dipimpin langsung, Kasatnarkoba Polres Musi Rawas AKP Herman Junaidi SH belum lama ini (8/8).
Disana, serangkaian giat digulirkan. Mulai dari melangsungkan pertemuan guna memberikan sosialisasi Kampung Tangguh Bebas Narkoba (KTBN) kepada para perangkat desa bersama perwakilan warga masyarakat disana.
Kemudian, dilanjutkan pemasangan spanduk kampung bebas Narkoba berisikan “Anda Memasuki Kampung Bebas Narkoba” Desa Semangus Lama Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.
“Benar, sebagaimana komitmen bersama. Maka, terpilihlah beberapa desa di wilayah Kabupaten Musi Rawas menjadi Kampung Tangguh Bebas Narkoba. Seperti halnya, Desa Semangus Lama Muara Lakitan yang mana kita telah berkunjung kesana melakukan sosialisasi dan pemasangan spanduk,”Ungkap AKP Herman Junaidi SH dalam keterangan pres rilisnya.
Lebih jauh, di setiap kesempatan itu juga dilakukan pula upaya pencegahan sejak dini tentang bahaya Narkoba. Dimana, secara tatap muka memberikan himbauan kepada warga masyarakat.
“Selain sosialisasi dan pemasangan spanduk, kita pun secara dor to dor mendatangan warga. Dan dengan tetap kedepankan humanis, kita memberikan arahan dan himbau ke warga agar menjahui dari pada penyalagunaan Narkoba,”Tandasnya.
Penulis : ARIE












