Terbaik & Terpercaya
Indeks

Sambangi Kantor Banwaslu, Ini Yang Dilakukan Tim Advokasi Hukum Pemenangan Sulthan

ist Tim Sulthan

MUSI RAWAS, LS – Dalam rangka memperkenalkan diri, sekaligus konsultasi terkait aturan Netralitas Apatatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada Serentak 2024. Tim Advokasi Hukum Pemenangan pasangan calon (Paslon) Bupati Musi Rawas “Sulthan” Hj. Suwarti Burlian-Drs. Thamrin Hasan, menyambangi Kantor Sekretariat Banwaslu Kabupaten Musi Rawas, Kemarin (11/9).

Dikesempatan pertemuan yang disambut dua komisioner Banwaslu Musi Rawas, Ketua Tim Advokasi Hukum Sulthan, Sugiarto SH. M.H bersama didamping dua rekanya juga menyerahkan sebuah Flasdist berikan foto dan Video adanya dugaan pelanggaran telah dilakukan beberap Oknum ASN, terlibat aktivitas salah satu paslon Bupati Musi Rawas.

Kehadiran Tim Advokasi hukum berkunjung ke kantor Banwaslu Musi Rawas melaksanakan giat koordinasi maupun silahturahmi. Bahkan, dilakukan juga konsultasi terkait peraturan yang membahasa pengawasan dan Netralitas ASM dalam menghadapi Pilkada pemilihan Bupati Wakil Bupati Musi Rawas tahun 2024.

“Terimakasih pada pihak Bawaslu Musi Rawas telah menerima dan melayani kami dengan penuh kehangatan. Adapun maksud dan tujuan kedatangan kami ini untuk konsultasi soal peraturan Pilkada 2024 yang perlu diketahui oleh peserta pemilu termasuk kami sebagai kuasa hukum dari salah satu Paslon” kata Sugiarto.

Disisi lain, lanjut Sugiarto pihaknya juga mendorong Bawaslu Musi Rawas untuk lebih ketat dalam mengawasi ASN dan kepala desa serta suluruh aparatur negara jika ada yang mencoba untuk tidak netral dalam Pilkada 2024.

“Kedatangan kami di sini yang paling utama yakni untuk menjalin silahturahmi sekaligus memperkenalkan diri bahwa kami dari tim kuasa hukum SULTHAN untuk mengawal tahapan pilkada 2024 dan kami berharap agar pengawasan Bawaslu Musi Rawas juga dapat lebih ketat agar kita bisa bersama – sama menjaga jalannya proses Pilkada yang sehat,” bebernya.

Selain itu, tambah Sugiarto menghimbau kepada seluruh ASN atau PNS serta Kepala Desa di wilayah Kabupaten Musi Rawas untuk bersikap netral dalam pilkada 2024 Ini.

“Apabila kami melihat dan mendengar bahkan mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi dugaan ketidak netralan yang dilakukan oleh oknum ASN atau PNS serta oknum Kepala Desa, maka kami tidak segan – segan untuk melaporkan nya ke bawaslu dan pihak terkait agar dapat segera dilakukan pemanggilan dan diberikan sanksi atas perbuatan yang sangat mencoreng pesta demokrasi di Musi Rawas,” tandasnya.

Untuk itu, tentunya menjadi keinginan semua oramg yang tidak akan menoleransi kecurangan, sekecil apapun karena akan mencederai demokrasi di Kabupaten Musi Rawas yang tercintam.

“Tim advokasi hukum SULTHAN akan memastikan seluruh tahapan pilkada 2024 dilaksanakan dengan prosedur hukum yang benar, serta mengajak seluruh anak muda generasi bangsa masyarakat pada umumnya untuk bersama – sama mengawal pilkada di Musi Rawas tahun 2024 ini,” tegasnya.

Pantauan wartawan, selain silaturahmi, tim kuasa hukum SULTHAN juga menyerahkan satu buah flashdisk yang berisi berkas laporan beserta barang bukti berupa foto, video dan file dugaan ketidak netralan ASN pemkab Musirawas.

Sementara, Plh Ketua Bawaslu Mura, Agus Tiansah dan Oktureni Sandhra kirana, Divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (P3S) menyambut baik kedatangan tim kuasa SULTHAN dan mengajak untuk sama sama melakukan pengawasan tahapan Pilkada.

“Ini langkah awal kita untuk menjalin komunikasi, saat ini baru proses bacalon. Sebagai informasi awal, tidak akan kami diamkan”ujar Agus Tiansah.

Dikatakan, kendati saat ini baru proses Bakal Calon, namun bawaslu Musirawas tidak tinggal diam. “Laporan ini kita terima, kita pelajari dan akan ditindak lanjuti”, tutupnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *