Terbaik & Terpercaya
Indeks

Reskrim Polsek Muara Kelingi Ringkus Tiga Komplotan Pengedar, 300 Gram Sabu Gagal Edar

IST Polsek Muara Kelingi

MUSI RAWAS, LS – Tim buser unit Reskrim Polsek Muara Kelingi, Polres Musi Rawas mengamankan Tiga Komplotan Pengedar Sabu-sabu.

Tak tanggung-tanggung, penyergapan dilakukan ruas jalan lintas (Jalin) Sekayu-Musi Rawas, tepatnya berada di Desa Mambang, Jum’at (10/10) dini hari tadi.

Tanpa perlawanan, dari tangan tiga sekawan itu. Polsek Muara Kelingi mampu hentikan peredaran gelap Narkotika, gagalkan beredarnya 300 gram sabu-sabu.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya SH. S.IK M.H melalui Kapolsek Iptu M. Nur Hendra didampingi Ipda Gusti membenarkan, telah mengamankan tiga orang terduga komplotan pengedar sabu. Dan itu juga, sesuai dilik aduan : LP-A/06/X/2025/SPKT/POLSEK MUARA KELINGI/RES MUR/ POLDA SUMSEL, tanggal 10 Oktober 2025.

“Benar, Jum’at dini hari telah dilakukan penyergapan di Jalin Seksayu-Mura Desa Mambang Muara Kelingi. Sehingga, berhasil diamankan tiga terduga pengedar, dengan kepemilikan tiga paket klip ukuran sedang berisi narkotika atau 300 gram sabu-sabu,” ungkap Iptu Nur Hendra dalam keterangan Press Releasenya.

Lebih lanjut, Iptu M. Nurhendra menyebutkan penangkapan ketiganya menindaklanjuti adanya laporan masyarakat. Kemudian, dilakukan langkah-langkah memerintahkan Kanitres lakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Setelah didalami dengan mengurai analisis, profiling sasaran dan menentukan cara bertindak. Dilanjutkan, dengan upaya pendekatan target sasaran. Barulah, kita bergerak hentikan kendaraan target mengedarai minibus sigra warna hitam Nopol : BG 1213 R. Lalu baruklah diamankanlah ketiganya,” terang pria berpangkat balok dua dahulunya perna menjabat Kanit Narkoba Satresnarkoba Polres Musi Rawas ini.

Tidak hanya itu, penangkapan ketiganya. Sebut, Iptu M. Nur Hendra pihaknya tidak ingin kecoliongan. Dimana, untuk memastikan jika target terindikasi membawa narkotika. Pengeledaan, dilakukan baik dilokasi dan dilanjutkan di Mapolsek Muara Kelingi.

“Memang betul, ketikan penyergapan sempat dilakukan penggeledaan. Hanya, memang baru di dapatkan 2 bilah sajam pertama diselip dalm jaket dan dan kedua di Jok Mobil. Barulah, ketiganya dibawa ke Mapolsek guna dilakukkan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Masih kata Iptu M. Nur Hendra, dari hasil penggeledaan lebih lanjut. Barulah, di dapatkan barang bukti (Bb) narkotika 300 gram sabu.

“Setibanya di Mapolsek, barulah dilakukkan penggeledaan lebih lanjut. Dan didapati, dari dalam celana dalam S ditemukan 3 kantong plastik klip berisi kristal putih sabu. Lalu, ketiganya diamankan dan kini masih menunggu penjemputan Satresnarkoba Polres Musi Rawas,” tandasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *