Terbaik & Terpercaya
Indeks

Pulang Kerumah, Sahid Buronan Curanmor Dibekuk Team Landak

Ist Satreskrim Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS, LS – Kendati telah menghilang alias buron selama satu tahun lebih, usai jalankan aksi mencuri sepeda motor milik petani karet warga Desa Leban Jaya Musi Rawas. Bukanlan jaminan bagi, Sahidina Ali Sahid alias Sahid bisa hidup tenang.

Pasalnya, Sahid yang telah masuk daftar pencarian orang alias DPO baru saja pulang kerumahnya berada di Desa Rantau Bingin, Kecamatan TPK hendak merayakan lebaran Idul Adha tak berkutik diamankan Team Opsnal Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, Minggu (10/7) dini hari sekitar pukul 01.00 Wib.

Pelaku Sahid sendiri, berdasarkan LP/B-28/IX/2020/SUMSEL/RES.MURA/SEK.MA. KELINGI TGL 19 NOVEMBER 2020.  Bersangkutan, bersama dua rekanya menjalankan aksi mencuri sepeda motor Honda Supra Fit milik korban  Agus Supriyadi yang tengah menyadap karet dikebunya.

Krologis kejadianya, ketika itu Rabu 18 November 2020 lalu korban seperti biasa jalankan aktivitas sehari-hari mendatangi kebun menyadap karet.

Dimana, korban memakirkan sepeda motornya di luar area kebunya. Lalu, usai menyadap karet korban terkejut melihat sepeda motornya telah hilang.

Karena merasa dirugikan, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kelingi.

Sementara itu, proses hukum hilangnya unit sepeda motor honda supra Fit warna hitam dengan nopol BG-4174-HZ, Nomor Mesin : HB41E-1719953 dan Nomor Rangka: MH1HB41196K720948 diambil alih penyidikan Satreskrim Polres Musi Rawas.

Sampai akhirnya, sudah terhitung satu tahun lebih. Team Opsnal Landak Satreskrim Polres Musi Rawas dibawah komando Kanit Pidum Ipda Niko Rosbarinto yang telah mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku. Yang mama, didapatkan informasi jika bersangkutkan telah berada di kediamanya.

Selanjutnya, dengan sigap Team Opsnal Landak Satreskrim mendatangi kediaman pelaku. Dan tanpa perlawanan, pelaku Sahid digelandang ke Mapolres Musi Rawas guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.

“Semua hasil penyidikan, akhirnya pelaku curanmor sepeda motor milik petani warga Leban Jaya insial SAS alias S yang sudah lama buron berhasil kita amankan. Dihadapan penyidik, pelaku mengakui semua perbuatanya telah membawah kabur sepeda motor milik korban dengan cara merusak kunci gunakan kunci liter T,”Ungkap Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono S.IK melalui Kasatreskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat SH didampingi Kanit Pidum Niko Rosbarinto dalam keterangan pres rilisnya, ruang gela perkara Markas Team Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, Senin (11/7) pagi tadi.

Lebih jauh, Dedi Rahmat Hidayat menyebutkan jika pelaku membawa kabur sepeda motor honda Supra Fit milik korban ternyata, didalam jok motor ada beberapa barang-barang seperti uang dan surat-surat berharga.

“Walau kejadian sudah lama, pekara ini terus dilakukan penyidikan sesuai hukum berlaku. Dan untuk diketahui, selain sepeda motor yang dibawa kabur pelaku. Ternyata, didalam jok motor tersebut terdapat uang Rp. 1.3 Juta, Unit Handpone merk Invinix warna abu-abu, 2 lebar KTP atas nama Marisa dan Subekiyanto dan juga 1 lebar STNK sepeda motor. Yang mana, akibat kejadian itu korban mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp. 9 juta,”Tandasnya.

Selain itu, dengan telah diamankan pelaku. Kembali, tim penyidik lakukan pengembangan guna mencari barang bukti (Bb) unit sepeda motor dan barang-barang berharga milik korban yang telah dicuri pelaku.

“Kembali kita Satreskrim Polres Musi Rawas melakukan penyidikan lebih lanjut, dengan terus lakukan mengintrogasi pelaku bersama saksi-saksi. Dan akibat perbuatanya, pelaku kita jerat pasal 363 KHUPidana tindak kriminal pencurian dengan pemberatan,”Tukas pria dahulunya perna menjabat Kapolsek Muara Kelingi.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *