Terbaik & Terpercaya
Indeks

Pucuk Senpira Diserahkan Kades Satan Jaya Indah, Kapolsek Iptu Subardi : Bukti Warga Mengerti Sadar Akan Hukum

Ist humas Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS, LS – Kepala Desa (Kades) Satan Indah, Kecamatan Muara Beliti menyambangi Polsek Muara Beliti. Kedatangan kades Beni Esa, secara langsung menyerahkan pucuk senjata api rakitan jenis kecepek popor kayu, yang didapat penyerahkan warganya, Hari ini (26/3) siang tadi.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi SH. S.IK M. H melalui Kapolsek Iptu Subardi membenarkan, telah datang kades Santan Indah Jaya Beni Esa dalam rangka menyerahkan pucuk senpira kepada petugas piket Polsek Muara Beliti.

“Benar, tadi telah diserahkan pucuk senpira, yang mana penyerahan dilakukan Kades Satan Jaya Indah. Adapun, Senpira jenis kecepek popor kayu merupakan penyerahan dari warganya. Ya, salah satu bentuk bukti warga sudah semakin mengerti, taat sadar akan hukum,” ungkap Iptu Subardi dalam keterangan pres rilisnya.

Dijelaskan, Iptu Subardi penyerahan senpira disambut baik pihaknya. Bahkan, dengan sigapnya saya Kapolsek dan Wakapolsek Muara Beliti, berserta sejumlah anggota Piket Kanit Binmas Bripka Kelik, Kanit Porpos Aiptu Firman bersama Kanitreskrim Bripka Kurniawan melakukan pendataan, membuatkan berita acara penyerahan senpira.

“Terima kasih dan apresiasi kepada warga dan kades Satan Indah Jaya yang telah datang, menyerahkan senpira. Ya, penyerahan ini juga termasuk dalam giat Ops Pekat Musi Polsek Jajaran Polres Musi Rawas,” bebernya.

Kendati demikian, disetiap kesempatan. Iptu Subardi terus menghimbau warga masyarakat diwilayah hukum Polsek Muara Beliti untuk sama-sama menjaga situasi kondusif, dalam menghadapi puasa Ramadhan 1445 Hijriah.

“Dengan tindakan preventif kepolisian, maka akan menekan angka kriminalitas, sehingga mengurangi gejolak gangguan kamtibmas wilayah Hukum Polsek Muara Beliti atau secara keseluruhan wilayah hukum Polres Musi Rawas,” tandasnya..

Masi kata, Iptu Subardi ditekankan bagi warga yang masih menyimpan senpira secara ilegal. Untuk kiranya, diseserahkan agar lebih baik..

“Karena, tidak ada untungnya menyimpan barang tersebut, malah akan melanggar hukum hingga mengatarkan pemegangnya kebalik jeruji besi,” tukasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *