*Ditreskrimsus Tahan 1 Pertugas Dermaga 5 Awak Kapal Keterlibatan Aktivitas Distribusi BBM Ilegal
BANYUASIN, LS – Tim Gabungan (Timgab) Lintas Satuan (Linsat) Polda Sumsel mengungkap praktek Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga Ilegal Skala besar, terjadi diperairan Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel).
Giat operasi gabungan, dipimpin langsung, Direktur Rerserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si.
Tak butuh waktu lama, berlokasi di Dermaga PT. Star Sampurana Marga Telang Banyuasin. Timgab Linsat Polda Sumsel menyergap Dua Kapal Tangker Jaya dan <span;>SPOB JESSLYN 1 bermuatan BBM Ilegal, sehingga tak tanggung-tanggung berhasil disita Barang bukti 82 Kiloliter (KL) Solar, belum lama ini (22/4) malam sekitar pukul 22.45 Wib.
Tidak sekedar menyita puluhan ribu KL BBM Ilegal jenis solar. Timgab Linsat Polda Sumsel, mengamank 6 Pelaku terdiri 1 Petugas Dermaga, 5 Orang Awak Kapal. Kemudian, penangana kasus praktek distribusi BBM Ilegal ditangani Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Kegiatan ini merupakan operasi terpadu berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/678/IV/PAM.3.3/2026 dengan melibatkan tujuh unsur satuan Ditreskrimsus, Ditintelkam, Satbrimob, Ditlantas, Bidpropam, Pomdam II/Sriwijaya, serta Polres Banyuasin.
“Lebih dari 70 personel gabungan dikerahkan guna memastikan operasi berjalan efektif dan tanpa celah. Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa aktivitas distribusi BBM dilakukan secara ilegal dengan modus penjualan dari kapal ke kapal di perairan Sungai Musi,” ungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho melalui <span;>Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si. dalam keterangan Press Releasenya.
Dibeberkan Kombes Pol Doni sapaan akrabnya, bahwa dalam penyergapan. Terjadinya, Praktek Distribusi BBM Ilegal di perairan Banyuasin benar nyata. Bahkan, didapatkan adanya Transaksi berulang kali dilakukan Kapal Tengker SPOB JESSLYN 1, yang mana sejak bersandarnya kapal tengker tersebut tertanggal 19 April 2026 lalu.
“Didapati terjadinya Frekuensi penjualan mencapai sembilan kali dalam beberapa hari. Dan kita pastikan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga ketahanan energo nasional. Terlebih lagi, menindak tegas kejahatan ekonomi yang merugikan negara,” beber Kombes Pol Doni.
Lebih lanjut, ditambahkan pria berpangkat melati tiga ini. Bahwa penyalahgunaan distribusi BBM merupakan kejahatan serius, yang berdampak luas terhadap perekonomian dan masyarakat.
“Sekali lagi kami tegaskan, Operasi ini membuktikan bahwa Polda Sumsel tidak memberikan ruang bagi praktik ilegal di sektor energi,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Masih Kata Kombes Pol Doni berdasarkan perintah pimpinan kepada seluruh jajaran agar memperketat pengawasan <span;>terhadap distribusi energi, khususnya di jalur perairan yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur distribusi ilegal.
Senada disampaikan, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. bahwa keberhasilan operasi ini merupakan wujud sinergi kuat antar satuan dalam menghadapi kejahatan terorganisir.
“Operasi ini melibatkan tujuh satuan dan menunjukkan bahwa Polri hadir secara menyeluruh, termasuk di wilayah perairan. Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan distribusi BBM sesuai aturan yang berlaku,” kata dia.
Ditambahkan Kombes Pol Nandang bahwa saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan, termasuk analisis sampel BBM, pemeriksaan dokumen kapal, serta pengembangan jaringan distribusi ilegal yang lebih luas.
“Pengungkapan ini memiliki dampak strategis terhadap stabilitas energi dan ekonomi daerah, mengingat volume BBM yang diamankan mencapai puluhan ribu kiloliter yang berpotensi disalurkan secara ilegal di wilayah Sumatera Selatan,” tukasnya.
Penulis : ARIE












