MUSI RAWAS, LS – Operasi (Ops) Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi, terus gencar dilakukan Polsek Jajaran Polres Musi Rawas.
Seperti halnya, Kemarin (25/3) pagi. Jajaran Polsek Muara Lakitan dibackup personel Polres Musi Rawas menyergap salah satu rumah Dusun V Desa Semangus, Kecamatan Muara Lakitan dijadikan gudang penyimpanan minuman keras (Miras).
Pemilik rumah, Sudarto (36) terpaksa diamankan ke Polres Musi Rawas berikut ratusan botol miras berbagai merk disita menjadi barang bukti (Bb).
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi SH. S.IK M. H melalui Kapolsek AKP M. Karim didampingi Kasi Humas Polres Musi Rawas Iptu Herdiansyah membenarkan, terkait telah diamankan warga inisial S (36) warga Desa Semangus, Muara Lakitan diduga pemilik gudang sekaligus penjual miras.
Penangkapan terhadap pelaku, merupakan hasil giat Ops Pekat Musi Polsek Jajaran Polres Musi Rawas sesuai dengan : LI/06/III/2024/POLSEK MUARA LAKITAN/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 25 Maret 2024.
“Ya benar, Polsek Muara Lakitan bersama Polres Musi Rawas membongkar praktik penjualan Miras, mendatangi rumah dijadikan gudang menyimpan Miras. Pemiliknya, juga telah diamamkan,” ungkap Iptu M. Karim dalam keterangan pres rilisnya, Hari ini (26/3) siang tadi.
Lebih jauh, pengungkapan keberadaan gudang miras bermula laporan Informasi kereshan masyarakat. Adapun, penyalagunan Miras tentunya melanggar aturan sesuai Perda No 12 Tahun 2016, tentang pencegahan dan pemeberantasan Maksiat.
“Pengungkapan perkara sendiri, tentunya menempuh proses penyelidikan penyidikan. Kemudian, dilanjutkan penyergapan. Dari itu, kita berhasil menyita ada sebanyaj 120 botor miras yakni 192 botol miras merk anggur merah dan 72 miras merk kencur,” tandasnya.
Masih kata, AKP M. Karim disetiap kesempatan pihaknya telah memberikan himbauan kepada masyarakat, agar untuk tidak menyalagunakan narkotika maupun minum-minuman keras (Miras). Apalagi, sampai dengan menjualnya.
“Kembali, tidak hentinya kami menghimbau masyarakat. Terlebih, lagi di ingatkan kepada oknum yang masih melakukan hal yang serupa, kiranya untuk berhenti. Sebab, saat ini tengah berlangsung Ibadah Suci Ramadhan 1445 Hijriah,” tukasnya.
Penulis : ARIE












