MUSI RAWAS, LS – Jajaran Polres Musi Rawas, Polda Sumsel menggelar penyuluhan hukum sekaligus sosialisasi pencegahan penyakit HIV Aids dan menular lainya.
Dalam pelaksanaan sendiri baik penyuluhan hukum maupun sosialisasi menghadirkan pemateri internal Polres Musi Rawas. Pertama, penyuluhan hukum pematerinya AKP Harun menjabat Kasium Polres Musi Rawas.
Kemudian sosialisasi sendiri hadiri menjadi pemateri, Dokter Victor Andrianto didampingi Kasi Dokkes Polres Musi Rawas Zarmis Sumarni, berlangsung aula gedung Admani Wedanna Mapolres Musi Rawas, Rabu (7/8) pagi tadi.
“Sengaja secara bersamaan, telah digelar sosialisasi penyuluhan hukum sekaligus pencegahan HIV Aids bersama penyakit menular lainya. Pesertanya, melibatkan personel bintara Polres Musi Rawas,” jelas Wakapolres Kompol Harsono SH mewakili Kapolres Musi Rawas berhalangan hadir.
Giat sosialisasi ini, lanjut Kompol Harsono bertujuan agar personel mentaati aturan hukum yang berlaku, bersama menerapkannya kepada masyarakat.
“Selain itu, dari sosialisasi kesehatan diharapkan agar para personel lebih menjaga kesehatan khususnya terhindar dari penyakit HIV Aids dan Penyakit Menular Seksual,” bebernya.
Dari itu, tentunya sosiliasasi imbuh Kompol Harsono bagi personel bisa dipahami materi yang disampaikan para narasumber.
“Yang pastinya, nantinya bisa diterapkan untuk diri personel pribadi hingga bisa disoalisasikan kepada masyarakat diwilayah hukum Polres Mura,” tandasnya.
Sementara itu, Pemateri, dr. H. Victor Andrianto, MM mengatakan sengaja mengambil materi ini agar personel Polres Mura dan Polsek jajaran, memahami hal-hal yang terkait denganHIV Aids dan Penyakit Menular Seksual
“Memahami penyakit HIV Aids dan Penyakit Menular Seksual, memahami cara penularan HIV Aids dan Penyakit Menular Seksual serta cara pencegahan HIV Aids dan Penyakit Menular Seksual,” jelas pria yang juga penanggung jawab Sidokkes Polres Musi Rawas.
Selain itu, secara rinci terkait penularan penyakit HIV Aids sendiri pertama itu menyangkur gejala-gejalanya seperti demam tinggi, sering merasa lelah dan letih, timbul penyakit kelenjar getah bening, sakit tenggorokan dan sakit kepala,
“Lalu, timbulnya benjolan-benjolan merah disekitar tubuh, diare berkepanjangan, penurunan berat badan secara drastis serta infeksi jamur pada kulit dan kerongkongan,” bebernya.
Senanda disampaikan Pemateri, AKP Harun merupakan Kasium Polres Musi Rawaa menyampaikan bahwa materi yang disampaikan diantaranya, tata cara pemberian bantuan hukum oleh Polri dan profesionalitas penyidikan guna antisifasi Praperadilan.
“Tentunya, diharapkan para peserta/personel mengetahui dan memahami terhadap materi-materi yang di sampaikan para pemateri dan kemudian dapat di aplikasikan di setiap pelaksanaan tugas kepolisian sehari hari,” tukasnya.
Penulis : ARIE












