MUSI RAWAS, LS – Polemik terjadi di Kelurahan Pasar Beliti akhirnya sampai ke meja, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas.
RDPU sendiri dipimpin, Ketua DPRD Firdaus Cik Olah akrab disampa FCO bersama Asisten I Setda Agus Santoso dan Ketua komisi I DPRD Musi Rawas, Imam Kurniawan.
Kemudian secara langsung, di ikuti kedua bela pihak yang berpolemik 12 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Lurah Pasar Beliti, Arif Chandra.
Bahkan, dalam kesempatan pertemuan tersebut juga dihadiri yang menyuarakan aksi unjuk rasa (Unras) Aliansi Masyarakat Beliti Bersatu (AMBB) kordinator Tommy Jepisa.
Turut dihadiri pula, Camat Muara Beliti Supriyadi, Kepala BKSDM Dicki Zulkarnaen dan Ispektur Musi Rawas. Pertemuan RDPU berlangsung diruang rapat banggar DPRD Musi Rawas, Senin (2/3) pagi tadi.
Ketua FCO menyampaikan, dengan telah duduk bersama. Tentunya, persoalan terkait polemik terjadi di Kelurahan Pasar Beliti akan menemui titik terang.
Terlebih lagi, setelah mendengarkan masing-masing menyapaikan penjelasannya. Sehingga, didapatkanlah tiga point penting disepakati bersama.
Ada tiga poit yakni kesimpulan, yang disepakati RDPU ini. Ketiga dimaksud. Pertama, sepapakat jalankan proses pemilihan 12 kepala RT kelurahan Pasar Belliti. Dan dipastikan harus tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia pemilihan. Dan diminta agar proses pemilihan ini dikawal, dan sama – sama menjaga agar berjalan sesuai aturan dan regulasi yang ada,” jelas FCO
Selanjutnya, ditambahkan FCO untuk kedua mengenai tuntutan penonaktifan Arif Chandra sebagai Lurah Pasar Muara Beliti, saat ini sedang menunggu jadwal mutasi bersangkutan di tempat yang baru. Diharapkan kepada Arif Chandra, sebelum sampai jadwal mutasi agar tetap melaksanakan tugas lurah sesuai tugas dan kewajibannya, serta tinggalkanlah kesan yang baik ditengah masyarakat yang dipimpin.
“Dan ketiga terkait adanya pengrusakan kantor lurah oleh massa yang menggelar demonstrasi beberapa waktu lalu, agar segera dilakukan mediasi perdamaian yang ditengahi oleh inspektur Musi Rawas. Segeralah mediasi perdamain dan massa yang melakukan pengrusakan harus mengakui dan menyadari perbuatannya adalah salah dan siap mengganti kerusakan,” beber prian mantan Kades Sungai Pinang Muara Lakitan Tiga Priode ini.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah masyarakat sebelumnya menggelar unjuk rasa menuntut agar Bupati Musi Rawas menonaktifkan Arif Chandra sebagai Lurah Pasar Muara Beliti. Tuntutan tersebut bermula dari Lurah Arif Chandra menonaktifkan sejumlah ketua RT dan melantik Pj Ketua RT.
Kurang puas dengan tuntutan yang diduga tidak dipenuhi oleh Bupati Musi Rawas, massa melakukan pengrusakan kantor lurah dengan cara melempari kaca kantor menggunakan batu.
Atas pengrusakan kantor lurah tersebut, Lurah Pasar Muara Beliti Arif Chandra, melaporkan kasus pengrusakan tersebut ke unit Pidum Polres Musi Rawas.
Penulis : ARIE












