Terbaik & Terpercaya
Indeks

Pintu Di Dobrak Tembaki Petugas, Afik DPO Curas Muratara Diberi Tindakan Tegas

ist satreskrim polres muratara

MURATARA, LS – Berakhir sudah sepak terjang, Hafid Handika alias Afik (20) sang DPO sekaligus residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) 365 KHUP yang meresahkan warga Muratara.

Afik sendiri dalam setiap jalankan aksinya, selalu mengunakan sejata api rakitan (Senpira).

Bahkan, ketika hendak diamankan. Pelaku justru lakukan perlawanan, dengan menembaki polisi.

Akan tetapi, pelaku pu terpaksa diberikan tindak tegas terukur oleh tim opsnal Beruang Satreskrim pimpinan Kasatreskrim AKP Tony Saputra, Rabu (6/7) dini hari pukul 01. 00 Wib.

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa S.IK didampingi Kasatreskrim AKP Tony Saputra membenarkan perihal telah meninggal dunia DPO sekaligus resedivis Curas 365 KHUP. Polisi terpaksa berikan tindak tegas, karena pelaku ketika hendak ditangkap.

Yakni, persisinya anggota mendobrak pintu dan pekaku berada didalam rumah, memegang senjata api lalu berupaya melawan petugas dengan menembaki anggota. Akan tetapi, tembakan mengenai body vest (Rompi anti peluru).

“Benar, kita telah melakukan penangkapan HH alias A merupakan DPO  tindak kriminal Curas. Akan tetapi, pelakunya meninggal dunia usai diberi tindak tegas terukur terhadap pelaku. Dimana, ketika penyergapan dilakukan pendobrakan pintu sebanyak tiga kali. Dan akhirnya pintu terbuka, pelaku langsung menambaki anggota, akan tetapi tembakan hanya mengenai body vest,”Beber Pria Berpangkat melati dua ini dalam keterangan pres rilisnya.

“Karena membahayakan, maka diberikan tindak tegas terukur terhadap pelaku. Dan pelaku pun, akhirnya tergeletak akibat tekena tembakan di dadanya,”Tambahnya.

Sementara, sambung AKBP Ferly Rosa S.IK menyebutkan pelaku merupakan pemain curas 365 KHUP.  Dimana, Afik sendiri terlibat sampai dengan 11 LP perkara yang sama yakni aksi Curas dan setiap aksinya pelaku gunakan senpira..

“Untuk pelaku dipastikan telah dikebumikan pihak keluarganya, kita Polres Muratara pun telah berikan santunan kepada keluarga yang ditinggal. Berserta diamankan, barang  bukti (Bb) satu pucuk senjata api rakitan (Senpira/red) jenis revolver warna hitam beserta 2 butir amunisi caliber 38 dan 1 selongsong caliber 38,”Tukasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *