PALEMBANG, LS – Direktorat Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumsel, menyita 21 Ton Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal jenis solar olahan di Lokasi Dermaga kawasan Gandus Kota Palembang, Rabu (8/7) malam.
Dilokasi, Polisi mengamankan sebanyak 5 orang terduga pelakunya. Berikut, sejumlah barang bukti (Bb) yang digunakan dalam aktivitas distribusi BBM ilegal menuju kapal-kapal tugboat.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan patroli intensif yang dilakukan personel Subdit Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Sumsel dalam mengawasi aktivitas distribusi BBM di jalur perairan strategis Sungai Musi.
Alhasil, sekitar pukul 21.00 WIB tedeteksi adanya aktivitas mencurigakan dilokasi dermaga kawasan Gandus. Yang mana, terhendus adanya aktivitas pemindahan muatan dari kendaraan tangki modifikasi menuju kapal di area dermaga.
Kemudian, Tim bergerak cepat mendatangi lokasi guna melakukan penyergapan. Sehingga, berakhir diamankan 21 Ton BBM jenis solar olahan berikut 5 orang yang terlibat aktivitas tersebut.
Dirpolairud Polda Sumsel, <span;>Kombes Pol Heru Agung Nugroho, S.I.K., menjelaskan ada sebanyak 5 orang yang diamankan, masing-masing T (35), AS (23), H (35), F (23), dan MI (23). Kelimanya diduga terlibat dalam aktivitas pengangkutan dan pemindahan BBM ilegal, yang akan didistribusikan melalui jalur perairan.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua unit truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning yang telah dimodifikasi menggunakan tangki kotak.
Truk dengan nomor polisi BG 8481 IB diketahui membawa sekitar 11 ton solar olahan, sedangkan truk bernomor polisi BG 8105 DH mengangkut sekitar 10 ton solar olahan.
“Selain itu, petugas turut menyita satu unit mesin pompa alkon beserta selang sepanjang kurang lebih 30 meter yang digunakan untuk memindahkan BBM, serta mengamankan tiga unit kapal tugboat, yakni TB Birdie, TB Davis, dan TB Eagle yang diduga akan menerima distribusi BBM tersebut,” ungkap Kombes Pol Agung Nughoro.
Menurutnya, bahwa seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Markas Ditpolairud Polda Sumsel guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul BBM ilegal tersebut, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam praktik penyalahgunaan dan perniagaan BBM tanpa izin,” kata dia.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polda Sumsel dalam menjaga stabilitas distribusi energi nasional sekaligus melindungi penerimaan negara dari praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun BBM ilegal. Peredaran bahan bakar tanpa izin tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi mengganggu iklim investasi, keselamatan pelayaran, dan kelancaran distribusi logistik di wilayah perairan Sumatera Selatan.
“Pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas distribusi BBM melalui jalur perairan. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Ditpolairud dalam melakukan pengawasan secara berkelanjutan,” bebernya.
Seluruh rangkaian distribusi, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar. Ditegaskan Kombes Pol Agung Nughoro akan kami telusuri hingga tuntas sesuai ketentuan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang memanfaatkan jalur perairan untuk mendistribusikan BBM ilegal,” tandasnya.
Senada disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., bahwa pemberantasan penyalahgunaan BBM ilegal merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga ketahanan energi, stabilitas ekonomi, dan kepentingan masyarakat.
“Kejahatan di sektor energi merupakan tindak pidana yang berdampak luas terhadap perekonomian negara dan masyarakat. Polda Sumsel akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan, pengangkutan, maupun perniagaan BBM ilegal,” jelasnya.
Dihimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas serupa sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.
“Langkah ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan demi menjaga stabilitas keamanan, ketahanan energi nasional, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif bagi masyarakat,” tutupnya.
Penulis : ARIE












