Terbaik & Terpercaya
Indeks

Pengedar Sabu BTS Ulu Diterkam Team Eagle Satresnarkoba Polres Mura

Ist Humas Polres Mura

MUSI RAWAS, LS – Akibat telah meresahkan warga, MP (23) terduga pengedar sabu-sabu warga Desa Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu tak berkutik diterkam Team Opsnal Eagle Satresnarkoba Polres Musi Rawas.

MP diamankan, tengah berada di kediamanya berikut Polisi mengamankan barang bukti (Bb) satu bungkus plastik klip berisikan sebanyak 3, 45 Gram sabu-sabu. Dan kini, bersangkutkan harus mendekam sel tahanan Polres Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi membenarkan prihal telah diamakan salah satu warga, yang mana diketahui inisial MP selama ini kerap edarkan sabu-sabu.
“Tersangka berhasil kami bekuk, dirumah di Desa Bangun Jaya BTS Ulu,”Jelas AKP Herman Junaidi dalam keterangan pres rilis, Kamis (26/1) pagi tadi.

Penangkapan pelaku, tentunya berdasarkan dilik aduan : LP -A/ 02 / I /2023/RESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL.

“Kronologis penangkapan, semua bermula saat anggota mendapat laporan oleh warga, bahwa tersangka menyimpan dan hendak edarkan narkoba jenis sabu dirumahnya.Anggota kita pun sigap bergerak, melakukan penyergapan mengamankan pelaku,”Bebernya.

Sedangkan, BB paket sabu ditemukan dalam rumah pelaku.
“Setelah pelaku diamankan, dilakukan pengeledaan dan ditemukan BB 3,45 Gram dibelakang kamar mandi rumah,”Ulasnya.
“Jadi, saat anggota tiba, tersangka kebetulan ada di TKP, anggotapun bergerak cepat, sehingga tersangka berhasil dibekuk,”Tandasnya.

Sementara, dari perbuatanya. Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dan karena itu, pelaku terancam pidana minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).

“Saat ini tersangka, masih dilakukan pendalaman, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dengan barang haram tersebut,”Tukasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *