OKU SELATAN, LS – Kendati melarikan diri alias kabur hingga ke Ogan Ilir, usai menusuk perut Ayah Kandung dengan sebilah pisau hingga akhirnya meninggal dunia (MD).
Pelaku inisial Y (16) anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), diduga terlibat aksi penganiayaan berat (Anirat) hingga akibatkan korban kehilangan nyawa akhirnya menyerahkan diri ke Polisi, Selasa (16/6) malam.
Terungkapnya aksi pelaku, yang nekat menganiaya korban S (47) keseharian berprofesi sebagao Guru Sekolah Dasar (SD) dengan menusuk sebilah pisau ke perut korban diduga pelaku tertangkap tangan, didalam rumah hendak mencuri uang korban.
Selain lakukan perlawanan akibat dimarahi, pelaku berlari ke dapur mengambil sebilah pisau lalu terjadilah aksi penusukan. Dan usai kejadian, pelaku meninggalkan rumah dengan kondisi ayahnya bersimbah darah, adapun kejadian teragis tersebut terjadi 9 Juni 2026 lalu.
Kemudian, untuk korban usai kejadian ternyata oleh tetangga dibawah dan beberapa hari mendapatkan perawatan medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Dua.
Hanya saja, di tanggal 11 Juni 2026 korban S yang tak mampu lagi menahan sakit luka tusuk diperutnya menghembuskan napas teraknirnya..
Sementara itu, mendapatkan informasi kejadian tersebut Satreskrim Polres OKU Selatan, Polda Sumsel bergerak cepat dengan lakukan rangkaian, baik olah tempat kejadian perkara (TKP), bersama mengurai penyelidikan hingga penyidikan.
Sedangkan berselang waktu beberapa hari 16 Juni 2026, Polres OKU Selatan mendapatkan informasi jika terduga pelaku yakni inisial Y merupakan anak kandung korban, didampingi pihak keluarga mendatangi Polres Ogan Ilir guna menyerahkan diri.
“Akan tetapi dengan kooperatif, setelah menyerahkan diri ke Polres Ogan Ilir. Pelaku lebih dulu diserahkan ke Polsek Rantau Alai, selanjutnya barulah pelaku dijemput penyidik Satreskrim Polres OKU Selatan dan kini harus menjalani proses penyidikan lebih lanjuta sesuai ketentuan peradilan pidana anak,” terang Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K. dalam keterangan Press Releasenya, Hari ini (18/6) pagi tadi.
Dibeberkan AKBp I Made Redi Hartana bahwa, selain mengamankan terduga pelaku. Turut pula, disita sejumlah barang bukti (Bb) sebilah pisau cap garpu dengan panjang 35 sentimeter, yang diduga digunakan pelaku melakukan penusuka terhadap korbannya.
“Sedangkan akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 466 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang. Dan karena berstatus anak, seluruh proses hukum dilaksanakan dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” beber pria berpangkat melati dua ini.
Selain itu, ditegaskan AKBP I Made Redi sapaan akrabnya bahwa jajaranya <span;>berkomitmen mengungkap setiap tindak pidana secara profesional dan memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.
“Kami bergerak cepat sejak menerima laporan kejadian. Seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional, objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini penyidik masih terus melengkapi berkas perkara untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik,” tandasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menjamin penegakan hukum yang berkeadilan.
“Kami akan menindaklanjuti setiap tindak pidana secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Dalam perkara ini, kami juga mengapresiasi sikap kooperatif pihak keluarga yang mendukung proses penegakan hukum sehingga penyidikan dapat berjalan dengan baik,” ujar Kombes Pol Nandang.
Tidak hanya itu, ditambahkan Kombes Pol Nandang Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian permasalahan melalui jalur hukum dan menghindari tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun.
“Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sumatera Selatan,” tukasnya.
Penulis : ARIE












