LUBUKLINGGAU, LS – Seorang pria berinisial M. Hamdani Husni (23), warga Jalan Jenderal Mochamad Hasan, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, ditangkap warga setelah tertangkap basah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) di rumah warga, Jumat (4/4) sekitar pukul 02.00 WIB.
Pelaku kepergok oleh pemilik rumah, Satria Dwi Putra (24), yang curiga mendengar suara mencurigakan dari pekarangan rumahnya di Jalan Garuda Dempo, Kelurahan Keputraan, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
“Korban mendengar suara aneh lalu memeriksa ke luar rumah dan melihat pelaku sedang memeriksa barang-barang di dalam rumah. Korban langsung berteriak ‘maling’,” ujar PS Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Aiptu Erwinsyah, mewakili Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi.
Usai teriakan tersebut, pelaku mencoba bersembunyi di kamar mandi luar rumah. Namun, warga yang mendengar teriakan segera datang dan berhasil mengamankan pelaku.
Pelaku kemudian diserahkan ke Mapolsek Lubuklinggau Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku merupakan residivis kasus serupa.
“Pelaku mengakui bahwa dirinya memang berniat mencuri, namun aksinya keburu diketahui oleh korban,” tambah Aiptu Erwinsyah (***)












