Terbaik & Terpercaya
Indeks

OPS Sikat II Musi 2025, Polres Musi Rawas Berhasil Ungkap 24 Kasus 3C

Pose Kasatreskrim AKP Redho Agus Suhendra bersama Tim Opsnal Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, bersama DPO Pelaku 3C

*Kasatreskrim AKP Redho Agus : Capaian Dipastikan 800 Persen Lampaui Target

MUSI RAWAS, LS – Dalam kurun waktu 15 hari terlaksananya Operasi (OPS) Sikat II Musi 2025, keberhasilan ditunjukkan Polres Musi Rawas, Polda Sumsel.

Hal tersebut, dibuktikan dengan berhasil mengungkap sebanyak 24 Kasus kesemuanya tindak kriminal 3C (Pencurian Pemberatan (Curat) 363 KUHP, Pencurian dengan kekerasan (Curas) 365 KUHP dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Dengan persentase, yakni 800 Persen dari target.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, S.IK M.H melalui Kasatreskrim AKP Redho Agus Suhendra S.T.r.k S.IK M.H membenarkan terkait hasil akhir pelaksanaan OPS Sikat II Musi 2025.

Dijelaskanya, sejak dilangsungkan tertanggal 30 Oktober 2025 hingga berakhir 13 November 2025. Giat dilaksanakan melibatkan fungsi reskrim Polsek Jajaran, kemudian Satreskrim Polres Musi Rawas telah menyelesaikan tercatat sebanyak 24 kasus perkara pidana, semuanya rata-rata tindak kriminal 3C. Dari 24 Kasus tersebut ada sebanyak 26 orang tersangka telah diamankan.

“Untuk Ops Sikat II Musi dilaksanakan Polres Musi Rawas, selama 15 hari berkat kerja keras seluruh jajaran Polres Musi Rawas berhasil mengungkap ada sebanyak 24 kasus. Yang artinya, bisa dikatakan melapaui target, bahkan persentasenya capai 800 persen,” ungkap AKP Redho Agus dalam keterangan Pres rilisnya, belum lama ini (16/11).

Lebih jauh, dikatakan Pria berpangkat balok tiga lulusan Akademi Kepolisian (AKPOL) ini dalam pelaksanaan OPS Sikat II Musi 2025. Selain, melalui kerjasama jajaran lakukan pengungkapan kasus. Dilakukan, serangkain giat lainya yakni guna meningkatkan situasi kamtibmas diwilayah Hukum Polres Musi Rawas.

“tidak hanya penegakan hukum, di OPS Sikat II Musi. Juga dilakukan, upaya pembinaan hukum. Yang mana kita lakukan pembinaan terhadap baik pelaku maupun para preman. Langkah tersebut, juga dilakukan personel mulai dari unit reskrim Polsek Jajaran maupun personel Tim Opsnal Landak Satreskrim itu sendiri,” bebernya.

Selain itu, kembal terkait pengungkap 24 Kasus ditambahkan AKP Redho Agus bahwa secara rinci dari 24 kasus tersebut, sebanyak 19 Kasus yakni Curat 363 KUHP. Kemudian, 5 Kasus Curas yang mana salah satunya ada tertangkapnya satu orang TO yakni RD (35) spesialis Curat yang mengaku telah jalankan aksinya di 50 TKP.

“Keberhasilan Operasi Sikat II Musi 2025 ini tidak terlepas dari arahan Bapak Kapolres kepada saya selaku Kasat Reskrim, jajaran Kanit Pidum, KBO, personel, terutama Tim Opsnal Tim Landak dan Polsek jajaran, serta dukungan penuh dari masyarakat,” tandasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *