Terbaik & Terpercaya
Indeks

Lagi Tidur Pulas, RE Buronan Rampok Todongkan Senpi Security Mes MHP Diringkus Tim Landak

IST Humas Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS, LS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas, Polda Sumsel akhirnya berhasil meringkus RE (30) warga Desa Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan.

Sang buronan rampok yang beraksi santroni mes pegawai PT. Musi Hutan Persada (MHP), kemudian dengan sadisnya, RE todongkan senjata api (Senpi) ke arah petugas Security yang tengah berjaga.

Selanjutnya, SE dengan mudahnya membawah kabur unit sepeda motor Honda CRF Nopol BG-4119-CG, ternyata kendaraan tersebut milik manager PT. MHP inisial AA. Aksi tindak pencurian dengan kekerasan (Curas) 363 KUHP tersebut, terjadi 16 November 2024 lalu.

Terhentinya sepak terjang SE sendiri, semua hasil penyidikan Tim Opsnal Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, menindaklanjuti LP/ B -271 / XI / 2024 / SPKT / SAT RESKRIM /RES MURA / SUMSEL, tgl 17 November 2024.

Bersama, ditengah proses penyidikan berlangsung. Didapatkan informasi, jika bersangkutan pelaku SE yang tengah diburuh tengah pulang ke kediamanya di Desa Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan.

Lantas, tidak ingin membuang waktu. Tim Opsnal Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, dengan dikomandoi langsung Kanit Pidum Ipda Novra bergerak guna menangkap pelaku.

Setibanya dilokasi, pelaku SE berada didalam rumahnya tengah tertidur pulas. Dengan mudahnya, tanpa perlawanan SE diborgol selanjutnya digelandang ke Mapolres Musi Rawas, Rabu (4/12) shubu sekira pukul 04. 00 Wib.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mendapatkan barang bukti (Bb) sepeda motor yang dicuri oleh bersangkutan berada di kediamanya.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi SH. S.IK M.H melalui Kasatreskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra S.Tr. K, SIK, didampingi Kanit Pidum, Ipda Novra membenarkan prihal telah berhasil diamankan pelaku Curas 363 KUHP beraksi, di Mes PT. MHP mencuri dengan kekerasa unit sepeda motor milik manager PT. MHP yang berlokasi di Desa Bumi Makmur Muara Lakitan.

“Benar, telah kita amankan Ruslan Efendi dan kita telah tetapkan tersangka. Bersangkutan, kita tangkap dirumahnya Desa Bumi Makmur Muara Lakitanya, yang kebetulan tengah tertidur pulas,” ungkap Iptu Ryan Tiantoro Putra S.Tr. K, SIK dalam keterangan pres rilisnya.

Dijelaskan Iptu Ryan sapaan akrabnya bahwa kejadian aksi curas terjadi 16 November 2024, di TKP Mes PT. MHP yang mana tersangka ini datang, kemudian ketika melintasi pos tersangka sempat todongkan senjata api ke petugas Security.

“Sambil mengancam, Kamu Jangan Ngomong-Ngomong Nanti Saya Bunuh Disinilah” beber Iptu Ryan mebacakan keterangan tertuang dalam LP.

Kemudian, lanjut Iptu Ryan usai mengacam dengan senjata api. Tersangka ini, langsung mengarah ke parkiran dan dengan mudahnya membawah kabur unit sepeda motor Honda CRF merupakan sepeda motor milik Manager PT. MHP.

“Dan dari kejadian itu, korban Manager PT. MHP harus kehilangan sepeda motornya. Yang mana, jika ditaksir korban harus merugi Rp. 37 juta. Semuanya, korban pun mendatangi Polres Musi Rawas melaporkan kejadian tersebut,” bebernya.

Disamping itu, ditambahkan Iptu Ryan dalam penangan kasus ini pihaknya usai mendapatkan laporan resmi, telah menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan dan juga telah mendapatkan identitas dari pada tersangka.

“Untuk barang bukti (Bb), yakni sepeda motor yang dicuri. Kita pastikan, unit sepeda motor Honda CRF berwarna hijau hitam dengan nopol BG-4119-CG lengkap dengan surat-suratnya benar semuanya STNK dan BPKB atas nama AA Manager PT. MHP, itu telah berhasil diamankan,” tandasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *