Terbaik & Terpercaya
Indeks

Lagi Tidur Nyenyak Bersama Istri, Andok Perampok Terios Diringkus Tim Ops Sikat Musi Polres Musi Rawas

ist Polsek Jayaloka

MUSI RAWAS, LS – Walaupun sempat menghilang alias buron, usai jalankan aksi perampokan unit minibus Terios milik warga terjadi diruas jalan Desa Sugi Waras, Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi Rawas 28 September 2023 silam.

Andi Saputra alias Andok (32), yang tengah lengah tertidur pulas bersama istrinya berada di kediamanya, Kelurahan Jokoboyo Kota Lubuk Linggau hanya bisa pasrah, sepasang tanganya diborgol lalu digelandang ke Mapolsek Jayaloka, Polres Musi Rawas, Hari ini (8/8) pagi tadi.

Tertangkapnya, Andok semua hasil penyidikan bersama didukung informasi masyarakat yang mendapati keberadaan salah satu dari empat terduga pelaku perampokan terjadi di Sugiwara tengah berada di Lubuklinggau.

Kemudian, berkenaan Polres Musi Rawas yang tengah melangsungkan giat Operasi (Ops) Sikat Musi II tahun 2024. Lantas, dengan sigap Team I Ops Sikat Musi II begerak lakukan penyergapan.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH. S.IK M.H melalui Kapolsek Jayaloka Iptu Purnama Mentari Sampe, SH membenarkan prihal terkait penangkapan buronan pelaku curas 363 KUHP aksi perampokan unit kendaraan roda empat minibus Terios milik warga inisial TW (44) yang terjadi di jalan desa Sugiwaras, terjadi bulan 9 tahun 2023 lalu.

Selain unit mobil, ada beberapa barang bukti (Bb) lainya lengkap surat-surat kendaraan STNK dan BPKB. Kemudian, uang tunai senilai Rp.10.000.000 lalu ada juga STNK sepeda motor Honda supra X 125, kartu Atm Bank Sumselbabel, satu buah tabung nitrogen, satu buah paket obat-obatan ternak sapi dan apabila di tafsirkan korban harus mengalami kerugian capai Rp.150 juta.

“Benar, dalam rangka, Operasi Sikat Musi II 2024, kembali Polres Mura melalui Team I Operasi Sikat Musi II 2024, gabungan, Polsek Jayaloka dan Polsek Muara Beliti, berhasil meringkus tersangka, Andi Saputra alias Andok karena terlibat dalam perkara curas,” jelas Iptu Purnama Mentari Sampe SH.

Lebih jauh, dikatakan pria berpangkat balok dua bahwa usai diamankan pelaku yang telah ditetapkan tersangka Andok bersangkutan, bersama penyidikan lebih lanjut perkara tersebut diserahkan Satreskrim Polres Musi Rawas.

“Usai digelandang, bersama diamankan barang bukti (Bb). Kemudian, perkara ini berdasarkan dilik aduan : LP/B- 155 /IX/2023/SPKT/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 28 September 2023. Penanganya sekarang, diserahkan penyidik Satreskrim Polres Musi Rawas,” tandasnya.

Sementara itu, terkait kronologis kejadian dibeberkan Iptu Purnama aksi perampokan terjadi tersangka tindak sendiri melainkan bersama tiga rekanya. Dimana, ketika itu korban tengah mengendarai mobil hendak pulang kerumah, Dusun III Desa Margatani Kecamatan Jayaloka. Lalu, setiba diruas jalan desa Sugiwaras kendaraan dihentikan tersangkan dengan cara melintangkan kayu ditengah jalan.

“Sewaktu korban berhenti, tiba-tiba dari arah semak-semak keluarlah empat orang pelaku yang tidak di kenal dan menyuruh korban untuk keluar dari dalam mobil. Melihat kejadian tersebut korban pun turun dari dalam mobil, kemudian ke empat orang pelaku langsung membawa korban dan satu unit mobil milik korban masuk kedalam kebun karet, pada saat itu tangan dan kaki korban diikat serta mulut korban di tutup,” ulasnya.

Setelah itu, masih kata Iptu Purnama ketika kejadian korban pun di pukul menggunakan tangan di bagian kepala, muka dan pelaku merobek pakaian korban dengan menggunakan sajam yang mengenai dagu korban, kemudian korban pun pura-pura pingsan.

“Barulah, empat orang pelaku tersebut meninggalkan korban dilokasi. Lalu, pergi dengan membawa Mobil Terios bersama ada juga uang tunai senilai Rp.10.000.000,” tukasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *