*Pelaku Akui Bawa Kabur Sepeda Motor Gunakan Kuncinya, Korbannya Pastikan Kunci Motor Sempat Hilang
MUSI RAWAS, LS – Meskipun berhasil membawa kabur, unit sepeda motor milik jamaah terparkir halaman masjid berada di Desa Rejosari, Kecamatan Megang Sakti, Kejadianya 25 November 2023 lalu.
Tak lantas membuat, Rionaldi terduga pelaku bisa hidup tenang. Pasalnya, belumlah sempat nikmati hasil curianya. Pemuda, diketahui merupakan warga setempat akhirnya tertangkap Tim Opsnal Landak Satreskrim, diback up personel unit reskrim Polsek Megang Sakti, lusa Kemarin (18/12).
Rionaldi dibekuk, ketika berada di Kediamanya. Kemudian, dari dalam rumah Polisi amankan barang bukti (Bb) unit sepeda motor Merk Honda Beat.
Akibat perbuatanya tersebut, Rionaldi kini terpaksa meringkuk sel penjara Polres Musi Rawas. Selanjutnya, bersangkutan pun dijerat pasal 363 KUHP aksi kriminal pencurian dengan pemberatan (Curat).
Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo S.IK M.H melalui Kasi Humas, Iptu Herdiansyah didampingi Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman membernarkan prihal telah diamankan, salah seorang warga Desa Rejosari di duga telah mencuri sepeda motor.
“Benar, telah diamankan Rionaldi, bersangkutan terlibat curat ,” kata Iptu Herdiansyah dalam keterangan pres rilisnya.
Lebih jauh, dari pengakuanya terduga pelaku, dirinya jalankan aksinya dengan mendatangi lokasi masjid, yang mana korban SR pemilik sepeda motor tengah menunaikan ibadah sholat Magrib.
“Pelaku juga mengaku membawa kabur motor korban dengan cara, menggunakan kunci motor milik korban. Adapun, dari keterangan korban pun. Kalau belum lama, kunci motornya itu memang sempat hilang,” tandasnya.
Untuk diketahui, Jelas Iptu Herdiansyah menyebutkan akibat kejadian hilangnya sepeda motor. Korban SR, harus kehilangan sepeda motor kesayanganya.
“Dan akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp. 14 Juta. Sehingga, karena merasa dirugikan SR melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib,” bebernya
Kemudian, berdasarkan laporan polisi LP/ B / 247 / XII / 2023 / SPKT / SAT RESKRIM /RES MURA / SUMSEL, tgl 18 Desember 2023. Kemudian, telah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan, akhirnya pelaku berhasil diamankan.
“Selain tersangka, diamankan juga BB sepeda motor merk honda beat berwarna hitam ungu dengan Nopol BG-4275-GAD,”tukasnya.
Penulis : ARIE












