MUSI RAWAS, LS – Terhenti sudah pelarian, Pebriansyah (20) sang buronan pencuri sapi ternak milik warga. Menghilang alias kabur selama tiga tahun lamanya, usai mencuri Sapi milik warga tidak lain tetangganya sendiri terjadi 7 Maret 2021 silam.
lagi duduk santai diwarung tak jauh dari kediamanya sambil main handphone, Pria menetap tinggal Desa Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya dibekuk Tim Sikat Musi Polres Musi Rawas, dibackup langsung Kapolsek Jayaloka Iptu Purna Mentary Sampe SH, Kemarin (27/5) malam.
Bermula mendapatkan informasi warga, mengetahui kalaulah terduga pelaku pencuri sapi tengah pulang kediamanya. Kemudian, dengan sigapnya melakukan upaya peyelidikan kebenaran informasi.
Setelah memang benar terduga pelaku, sigapnya tim sikat musi Polres Musi Rawas bergerak terlebih dulu lakukan pengintaian hingga akhirnya bersangkutan berhasil diamankan tanpa perlawanan.
“Benar bersama Tim Ops Sikat Musi Polres Musi Rawas kita telah menangkap Pebriansyah Buronan pelaku pencuri sapi inisial Ju warga desa ciptodadi, Kecamatan Sukakarya. Pelaku telah kita tetapkan tersangka menjalani proses hukum,” ungkap Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasi Humas, AKP Herdiasnyah didampingi Kapolsek Jayaloka, Iptu Purnama Mentary Sampe SH dalam keterangan pres rilisnya, Hari ini (28/5) pagi tadi.
lebih jauh, dibeberkan Kasi Humas AKP Herdiansyah pengungkapan kasus Curat 363 KUHP aksi pencurian hewan ternak warga, berjalan tanpa kendala.
“Saat kami lakukan penangkapan, tersangka sedang duduk santai diwarung saudaranya, sambil ngobrol dan main Hp,” bebernya.
Tidak hanya itu, AKP Herdiansyah menyebutkan penangkapan terhadap tesangka Pebriansyah berdasarkan dilik aduan : LP/B/02/III/2021/SPKT/Unit.Reskirm/Sek.Jayaloka/Res.Mura/Sumsel, tanggal 07 Maret 2021.
“Pengakuan tersangka dirinya beraksi tidak sendiri, dibantu rekanya dengan cara merusak diding kandang sapi. Kemudian, barulah dengan cara menggiring sapi keluar kandang, lalu dinaikan ke Mobil Carry Pick Up lalu kabur meninggalkan lokasi,” tandasnya.
Dari kejadian tersebut, masih kata AKP Herdiansyah membeberkan korban harus kehilangan seokor sapi dan apabila ditaksir kerugian hingga Rp. 9 juta.
“Awal mulanya, korbanya merasa dirugian melaporkan kejadian kehilangan ternak sapi ke SPKT Polsek Jayaloka. Sementata, sampai saat ini kembali setelah tersangka diamankan perkara dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tukasnya.
Penulis : ARIE












