MUSI RAWAS, LS – Dalam rangka melakukan akurasi terhadap jumlah mata pilih, pelaksanaan pemungutan suara pemilihan Bupati Wakil Bupati Musi Rawas, 27 November 2024 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas menggelar rapat pleno terbuka, rekapitulasi daftar pemilih hasil pemuktahiran (DPHP) dan penetapan daftar pemilih tetap (DPS) pada pemilih serentak tahun 2024.
Hadir pimpin pleno terbuka, Ketua KPU Musi Rawas Ania Trisna didampingi Sekretaris KPU Musi Rawas Nael Asmi berserta sejumlah komisioner.
Sementara hadir menjadi peserta, dalam rapat pleno terbuka jajaran Ketua PPK Se-Kabupaten Musi Rawas, bersama juga melibatkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Musi Rawas bersama jajaran panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) Se Musi Rawas. Pelaksanaan pleno terbuka sendiri, dilaksanakan aula gedung serbaguna BLK Muara Beliti, Sabtu (10/8) siang tadi.
” Sampai sejauh ini, kesiapan kita KPU telah melakukan tahapan menghitung jumlah reel pemilih. Yakni, sesuai jadwalnya selama tiga hari tertanggal 9, 10, 11 Agustus 2024 rapat pleno DPHP dan penetapan DPS. Yang mana, kita KPU Musi Rawas mengambil jadwal tanggal 10 Agustus melaksana pleno tingkat kabupaten,” ungkap Ania Trisna ketika dibincangi linksumatera.co.id usai dilaksanakan resmi dibukanya rapat pleno.
Lebih jauh, disampaikan Ania Trisna bahwa dilaksanakan tahapan rapat pleno terbuka DPHP dan Penetapan DPS pada pemilihan serentak tahun 2024 sangatlah diperlukan tujuan sebagai falidasi mengetahui secara rinci Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Sebelum kita KPU menetapkan DPT, tentunya kita harus lebih dulu mengurai pertama pemukathiran data pemilih, kemudian menyelesaikan dengan menetapkan DPS,” bebernya.
Sehingga, masih kata Ania Trisna sampa saat ini untuk jumlah pemilih dalam pelaksanaan pilkada Bupati Wakil Bupati Musi Rawas belum bisa diketahui.
“Sedangkan untuk DPT, pada pileg telah dilaksanaan itu ada 300. 335 suara berhak memilih. Nah, untuk pilkada sendiri masih dihitung. Sekali lagi, baru saja kita KPU akan menetapkan namanya DPS kemudian paling lambat sebelum pemungutan suara 27 November 2024 mendatang, kita sudah bisa tetapkan DPHP dan DPT,” tandasnya.
Penulis : ARIE












