Terbaik & Terpercaya
Indeks

Kecanduan Sabu dan Judi Slot, Dua Sekawan Warga Beliti Curi Kursi Besi Taman Nasibnya Begini

ist Humas Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS, LS – Tim I Satgas Sikat Musi 2024 Polres Musi Rawas, membekuk Dua sekawan Rekiyansyah alias Reki (28) dan Randa (25) pelaku pencurian aset pemerintah, berupa unit Kursi Besi Taman berdiri di depan Kantor Deskranasda kawasan Taman Beregam Behame Argopolitan Center (AC) Muara Beliti, Kemarin (20/5) malam.

Merisnya lagi, barang bukti (Bb) kursi besi yang dicuri oleh Keduanya warga Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti ini ternyata telah di jual pengepul barang seharga 1.8 juta.

Bahkan, keduanya juga mengaku kalau uang hasil curian dibagi rata. Lalu, digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan judi slot.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH. S.IK M.H didampingi Kasi Humas, AKP Herdiansyah membenarkan prihal, terkait telah diamankan dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) 365 KUHP aksi kehilangan kursi besi taman. Kejadian kehilangan, dilaporkan salah satu pegawai PU-CKTRP ke Polres Musi Rawas.

“Dalam rangka, Operasi Sikat I Musi 2024, Polres Musi Rawas, berhasil meringkus tersangka 363 pelaku curat, atas nama, Rekiyansyah alias Reki dan Randa, keduanya warga Kelurahan Pasar Muara Beliti. Kedua tersangka ditangkap lantaran, nekat mencuri kursi besi Taman Beregam di depan Gedung Dekranasda Mura,” ungkap AKBP Andi Supriadi dalam keterangan pres rilisnya, Hari ini (21/5) pagi tadi.

Lebih jauh, AKBP Andi Supriadi Kapolres penangkapan kedua pelaku yang telah ditetapkan tersangka, telah berdasarkan laporan polisi LP/B-17/V2024/POLSEK MUARA BELITI/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 20 Mei 2024.

“Sedikitnya, ada tiga buah kursi besi warna kuning dan dua buah kursi warna hitam panjang milik Pemkab Mura, telah hilang. Akibat kejadian tersebut, Pemkab Mura, mengalami kerugian lebih kurang Rp.15.000.000, dan melaporkan kejadian ke Polsek Muara Beliti untuk ditindaklanjuti,” tandasnya.

Selain itu, dari pengakuan keduanya mereka nekat mencuri karena harus penuhi, keinginan keduanya yang telah terlanjur kejanduan narkoba dan judi online.

“Saat dimintai keterangan, kedua tersangka nekat melakukan hal tersebut lantaran untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu serta bermain judi slot. Selain tersangka kami juga menyita BB, diantaranya satu unit Mobil Angkot Warna Kuning, satu kaos milik tersangka Reki, satu kaos dan topi milik tersangka Randa, nota penjualan, satu unit HP merk milik tersangka Reki dan lima potongan kayu dan besi,” tukasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *