Terbaik & Terpercaya
Indeks

Giliran Camat Syamsuri Serahkan Senpira Ke Polsek Muara Lakitan, Pucuk Laras Panjang Dari Warga Desa Sungai Pinang

IST Polsek Muara Lakitam

MUSI RAWAS, LS – Peran pemerintah baik desa hingga kecamatan Muara Lakitan, antusias mendukung Operasi (Ops) Senpi 2026 Polsek Muara Lakitan Polres Musi Rawas.

Kemarin (23/6) pagi sekira pukul 11.00 Wib, giliran Camat Muara Lakitan H. Syamsuri mendatangi Mapolsek Muara Lakitan. Kehadiran Camat secara langsung menyerahkan pucuk senjata api rakitan (Senpira), jenis kecepek laras panjang penyerahan dari warga Desa Sungai Pinang, Muara Lakitan.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta SH. S.IK M.H melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan SH. M.H didampingi Kanitreskrim Ipda Erwin Friansyah SH membenarkan, bahwa dengan memberikan apresiasi terhadap peran pemerintah di Kecamatan Muara Lakitan, yang telah berperan aktif mendukung Ops Senpira 2026.

Dimana, hal itu dibuktikan dengan Camat bapaak Syamusri yang datangi Polsek menyerahkan pucuk senpira yang merupakan penyerahan dari warga Desa Sungai Pinang.

“Benar, kembali kita Polsek Muara Lakitan menerima penyerahan Senpira. Yang mana, kali ini senpira jenis kecepek laras panjang penyerahan warga Desa Sungai Pinang, secara langsung diserahkan Pak Camat Syamsuri dan telah diterima Kanitreskrim Ipda Erwin berserta personel Piket Polsek Muara Lakitan,” ungkap AKP Hendrawan dalam keterangan Press Releasenya.

Lebih jauh, disampaikan AKP Hendrawan sudah sejauh ini, terhitung sudah beberapa kades, mulai dari Kades Muara Rengas, Prabumulih II, Lubuk Pandan. Dan Camat Muara Lakitan serahkan senpira.

“Kalau sebelumnya penyerahan senpira, pucuk senpira laras panjang diserahkan Kades Muara Rengas, Kemudian Kades Prabumuli juga Pucuk Senpira Laras Panjang. Nah, kalau Kades Lubuk Pandan dua pucuk senpiran baik Larasa Panjang dan Laras Pendek. Sedangkan, untuk camat sendiri pucuk senpira Laras Panjang,” bebernya.

Selain itu, dijelaskan pria berpangkat balok tiga dahulu perna menjabat Kasatreskrim Polres Lubuk Linggau ini. Dimana, penyerahan senpira yang tengah berlangsung merupakan kegiatan  penyerahan senpira merupakan kegiatan imbangan Ops Senpi.

“Dan dipastikan pelaksanaanya sendiri, giat penyerahan senpira telah sesua aturan berlakuku. Mulai dari, berdasarkan adanya Surat Telengram Kapolda Sumsel No : ST/126/VI/OPS.1.3/2026 Tanggal 28 mei 2026. Kemudian, Surat Telegram Kapolres Musi Rawas No : STR/11/VI/OPS.1.3/2026 Tanggal 11 Juni 2026,” tandasnya.

Ditambahkan, AKP Hendrawan bahwa antusiasnya peran pemerintah di Muara Lakitan, turun menyerahkan Senpira. Tentunya, jajaran Polsek Muara Lakitan telah mengurai langkah-langkah mulai dari turun ke desa-desa berikan himbauan, terkait larangan penyalagunaan Senjata Api.

Kemudian, juga terus berkoordinasi dan mengajak pemerintah desa (Pemdes) hingga Pemerintah Kecamatan guna secara aktif memberikan himbauan warga yang memang masih memegang, menguasai senpira untuk segera menyerahkan kepihak berwajib, dalam hal ini Polsek Muara Lakitan.

“Dan untuk senpira diserahkan Kades Prabumulih telah diamankan, dan itu nantinya menjadi barang bukti (Bb) temuan dengan disertak berita acara penyerahan. Kemudian, kita pastikan  telah muculnya kesadaran masyarakat yang adi Kecamatan Muara Lakitan. Ya, semua itu berkat kerjasama yang baik, dalam mewujudkan terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif,” tandasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *