MUSI RAWAS, LS – Dengan cara dicampur air sabun lalu di Blender, 2 Kilogram sabu hasil ungkap kasus Satresnarkoba Polres Musi Rawas selama mei 2026 dimusnahkan.
Pemusnahan barang bukti (Bb) dipimpin Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta SH, S.IK M.H didampingi Kasatresnarkoba Iptu Jemmy Gumayel SH. MH, berlansung dihalaman Mapolres Musi Rawaa Muara Beliti, Hari ini (23/6) pagi tadi.
Turut hadir menyaksikan serangkaian giat pemusnahan, Kepala BNN Musi Rawas, Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kajari Musi Rawas diwakili Kasi PAPBB, Kadinkes Mura diwakili Kabid Pelayanan, Kepala BPOM Lubuklinggau, Kepala Pegadaian Lubuklinggau, Ketua GP Ansor Mura bersama praktisi hukum, yayasan rehab, media dan masyarakat lainnya.
“Pemusahan tangkapan 2 Kg Mei Lalu, yang mana rincianya Bb sabu 1006,5 gram. Kemudian, Bb 1009,15 gram sabu dan Bb sabu 48,30 gram,” ungkap Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta
Lebih lanjut, AKBP Agung Adhitya menambahkan pemusnahan sendiri, diurai sejumlah langkah pemusnahan. Mulai dari mencampurkan serbuk kristal sabu dengan air sabun, lalu diblender. Dan untuk diketahui jika sebelum dimusnahkan Bb telah diuji oleh Tim Bidlabfor Polda Sumsel.
“Kegiatan pemusnahan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan, penuntutan dan pembuktian persidangan, termasuk juga memitigasi penyimpangan terhadap barang bukti narkoba, setelah diblender, kami bersama perwakilan secara bersama-sama menyaksikan, hadil blenderan kita masukan ke toilet, semuanya transparan” beber pria berpangkat melati dua lulusan Akpol 2005 ini.
Dan terlihat kompak, bahwa dalam kesempatan pemusnahan. Terlibat hadir seluruh stakholder, yang menunjukkan komitmenya dalam memerangi bahaya laten Narkoba ini.
Penulis : ARIE












