LUBUKLINGGAU, LS – Tim opsnal Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau, akhirnya berhasil amankan Alam Kembang alias Mbong (60) laki-laki Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat Kota Lubuklinggau pelaku pembunuhan terhadap AB (49) merupakan tetangganya keseharian bekerja sebagai honorer. Kejadian naas tersebut terjadi di kediaman warga yang tengah mengelar malam hajatan, Senin 26 Juni lalu.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi S.IK melalui Kasatreskrim AKP Romi Saputra menegaskan, penangkapan pelaku semua hasil penyidikan adanya kejadian penusukan terjadi dimalam hajatan warga sesuai dilik aduan : LP / B /142 / Vl / 2022 /SPKT/POLRES LUBUKLINGGAU/POLDA SUMSEL, Tanggal 26 Juni 2022.
Dimana, disaat bersamaan anggota opsnal Macan Linggau melakukan pengejaran, mendapatkan informasi keberadaan pelaku tengah berada di salah satu tempat di wilayah Kecamatan Muara Beliti.
“Namun, sesampainya anggota di Muara Beliti. Didapatkan informasi jika pelaku telah diamankan polisi polsek Muara Kelingi. Sehingga, anggota langsung mendatangi Polsek Muara Kelingi lalu mengamankan pelaku ke Polres Lubuklinggau,”Ungkap AKP Romi Saputra dalam keterangan press rilisnya, Hari ini (6/7) pagi tadi.
Lebih jauh, Dijelaskan pria dahulu perna menjabat Kapolsek Muara Lakitan ini. Kejadian aksi krimianal, penganiaya hingga mengakibatkan korbanya terluka lalu meninggal dunia berawal pelaku datang ketika korban bersama warga tengah bermain remi di malam hajatan warga.
“Kronologis kejadian, ketika itu korban yang senang bermain kartu remi tiba-tiba pelaku datang naik ke panggung. Lalu, pelaku lewat didepan korban dan menyenggol korban. Korban pun langsung menatap pelaku dan pelaku memukul korban,”Kata AKP Romi Saputra meniru pernyataan pelaku.
Usai pelaku memukul korban, sambung Romi sapaan akrabnya korban sempat berdiri dan membalas pukulan pelaku hingga terjatuh.
“Saat itu pelaku pun emosi dan langsung mengeluarkan pisau yang diselipkan dipinggang sebelah kiri. Lalu, pelaku menusukan pisau mengenai perut korban dan pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian,”Bebernya.
Dari kejadian tersebut, masih kata Romi korban dibawah kerumah sakit AR-Bunda oleh warga. Setelah beberapa hari usai kejadian, korban dirawat inap.
“Akan tetap di tanggal 29 Juni, korban yang dirawat meninggal dunia. Dan dari kejadian tersebut, anggota terus melakukan pencarian pelaku, sampai akhirnya telah lebih dulu diamankan anggota polsek muara kelingi, bersama barang bukti (Bb) sebilah pisau pelaku kita tahan sel tahanan Polres Lubuklinggau guna mempertanggung jawabkan perbuatanya,”Tandasnya.
Penulis : ARIE












