MUSI RAWAS, LS – Prilaku Indisipliner kembali ditunjukkan wakil rakyat, Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas beramai-ramai absen tidak menghadiri jadwal Rapat Paripurna.
Hal itu terjadi, ketika Rapat Paripurna mendengarkan jawaban Eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian nota keuangan Raperda APBD 2026.
Rapat paripurna pun, sampai terjadi dua kali skorsing dengan putusan tak Kourum, karena kehadirian hanya 10 dari 40 anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas. Bahkan, akibat ulahnya para wakil rakyat yang tidak hadir itu membuat rapat paripurna “Bubar Jalan” terpaksa dilakukan penjadwalan ulang.
Hadir Wakil Bupati H. Suparyitno dengan pimpinan Rapat Paripurna Saudara Yani Sandika Saputra selaku Ketua II DPRD Musi Rawas, Sekraris Dewan (Sekwan) DPRD Musi Rawas Elba Roma, sejumlah kepala OPD, Perwakilan Forkompimda, Camat. Rapat Paripurna sendiri dilangsungkan ruang sidang Paripurna DPRD Musi Rawas Muara Beliti, Kemarin (22/9) sore.
Berdasarkan pantauan wartawan Linksumatera.co.id, sesuai jadwalnya rapat paripurna dimulai pukul 14.00 WIB namun barulah dimulai 14.30 Wib.
Kemudian pimpinan sidang mencoba memulai membukan rapat paripurna. Hanya saja, kehadiran anggota sendiri barulah sekitar 10 orang yang hadir sehingga rapat paripurna diskorsing 30 menit.
Lalu, skorsing dicabut dan sekitar pukul 14. 40 Wib diupayakan kembali untuk dimulainya rapat paripurna. Hanya saja, kembali untuk kali kedua yang peserta sidang masih dihadiri 10 orang. Maka pimpinan sidang kembali ambil langkah meskorsing rapat paripurna selama 30 menit.
Sampai akhirnya, sekira pukul 17.20 Wib. Skorsing kembali dicabut dan rapat paripurna kembali hendak dibuka. Akan tetapi, situasi tetap sama.
Maka, diambil keputusan jika rapat paripurna dengan agenda tersebut agar dijadwalkan ulang. Yang mana, di jadwalkan rapat paripurna kemungkinan digelar minggu depan.
Untuk diketahui, 10 orang anggota DPRD Musi Rawas dimaksud Wakil Ketua II DPRD Mura, Yani Yandika Saputra, sekaligus pemimpin rapat, lalu, Yudi Fratama Fraksi PDI Perjuangan, Amir Hamzah Fraksi NasDem, Zulkifli Lubis Fraksi PKS, Idham Tirmizi Fraksi PAN, Renny Widiastuti Fraksi PKS, Supandi Fraksi PKS, Fitriana Fraksi Gerindra, Indrawati Fraksi Gerindra dan Oken Pratama Fraksi PAN.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut Wakil Bupati H. Suprayitno menanggapi dingin kejadian rapat paripurna sampai terjadi dua kali skrosing tak kourum.
“Biasanya kalau saya dulu di DPRD, untuk jadwal rapat paripurna itu dijadwalkan diketahui baik pemerintah kabupaten maupun DPRD. Dan biasanya, diketahui satu bulan sebelum pelaksanaan melalui Badan Musyawarah (Banmus). Sebenarnya, ditanya kecewa tentunya tidaklah. Akan tetapi, jangan sampai ini terulang.lagi,” ungkap H. Suprayitno ketika dibincangi sejumlah awak media usai rapat paripurna.
Disinggung siapa yang bertanggung jawab terjadinya hal demikian?
“Kembali kepada kesadaran masing-masing, khususnya peserta rapat (anggota DPRD), apabila tidak kourum rapat paripurna tidak akan terlaksana. Pastinya ini, akan menjadi evaluasi, kami sebagai eksekutif tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab kami. Namun tetap berharap hal semacam ini jangan sampai terjadi lagi,” tegasnya
Sebelumnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Mura, Elba Roma dalam sambutan laporannya menjelaskan kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mura Dalam Rangka Mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan terhadap Penyampaian Nota Keuangan Raperda APBD Kabupaten Mura Tahun Anggaran 2026.
“Untuk anggota DPRD yang hadir pada acara kegiatan rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Mura hari ini, berjumlah 10 anggota DPRD dari 40 anggota DPRD,” kata Elba Roma
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Mura, Yani Yadika Saputra mengatakan sesuai laporan dari saudara Sekwan, terhadap jumlah anggota dewan yang hadir sebanyak 10 anggota DPRD dari 40 anggota DPRD.
Dengan demikian tidak memenuhi kuorum rapat maka dari itu, kami selaku pimpinan rapat menunda atau menskorsing rapat paripurna istimewa DPRD Mura selama 30 menit.
”Jadi mulai pukul 16:20 WIB, kami pimpinan sidang rapat paripurna telah menskorsing rapat paripurna istimewa DPRD selama 30 menit sambil menunggu teman-teman anggota DPRD lainnya bisah hadir,” katanya.
Yani sapaan akrabnya, menerangkan kepada forum rapat paripurna DPRD Kabupaten Mura sore hari ini, kita sudah menunggu selama 30 menit untuk memenuhi kuorum rapat paripurna.
Akan tetapi, sampai detik ini juga masih belum memenuhi kuorum rapat paripurna, jadi kami selaku pimpinan rapat paripurna menawarkan kepada forum rapat paripurna hari ini.
Apakah rapat paripurna istimewa DPRD sore hari ini, kita skorsing kembali atau dijadwalkan ulang rapat paripurna istimewa sore ini.
Berdasarkan usulan dari beberapa anggota DPRD Mura dalam forum rapat paripurna sore hari ini, serta mekanisme yang ada jadi rapat paripurna istimewa DPRD sore hari ini kita skorsing atau tunda selama 30 menit lagi mulai pukul 17:20 WIB.
“Kemudian, skorsing kedua kembali dibuka, belum juga memenuhi kuorum rapat, berdasarkan kesepakatan bersama, maka Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mura Dalam Rangka Mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan atas Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Mura Tahun Anggaran 2026, kami selaku pimpinan rapat mengagendakan atau menjadwalkan ulang rapat paripurna ini pada ninggu depan,” tutupnya.
Penulis : ARIE












