MURATARA, LS – Akibat meresahkan warga, diduga telah berbuat asulisa terhadap anak dibawah umur. Lelaki insial DE (40) diamankan, Unit PPA & PPO Satreskrim Polres Muratara, Polda Sumsel.
DE dilaporkan pihak keluarga korban, yang mana DE menurut keterangan korban sebut saja bunga (8) telah mencabuli dirinya. Aksi biadap itu terjadi, ketika korban tengah bermain di Depan Rumahnya.
Menindaklanjut, adanya laporan tersebut. Tim Opsnal Unit PPA & PPO Satreskrim Polres Muratara begerak, melakukan penangkapan terhadap DE, Sabtu (26/4).
Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Res PPA & PPO Ipda Dania Nurauliawati Sumarto, S.Trk.,M.Si membenarkan, prihal kejadian dan penangkapan pelaku.
“Ketika jalankan aksinya, Pelaku DE telah ditetapkan tersangka. Ketika kejadian, mendekati korban yang sedang bermain, kemudian dengan menggendong korban ke teras rumah, lalu tersangka lakukan perbuatan asusila terhadap korban,” ungkap Ipda Dania sapaan akrabnya
Lebih lanjut, dijelaskan wanita dahulu perna menjabat Kanit Tipikor Satreskrim Polres Musi Rawas. Mulanya, korban tidak berani menceritakan kejadian dialaminya. Namun, orang tuan korban yakni ibunya menanyakan apa yang terjadi dialami anaknya itu.
“Barulah, ke esokan hari yakni Minggu pagi. Barulah setelah dibujuk korban bercerita. Dan karena tidak terima, keluarga melaporkan kejadian ke Polres Muratara,” bebernya.
Sementara itu Kasi Humas Polres Musi Rawas Utara, Ipda Muhammad Aliudin, S.H. menambahkan, akibat perbuatan tersangka, korban mengalami trauma psikis dan saat ini didampingi Unit PPA & PPO untuk pemulihan psikologis. “Tersangka sudah kami amankan dan ditahan di Rutan Polres Muratara,” katanya.
Sedangkan Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan komitmennya melindungi anak dari kekerasan seksual.
Dan akibat perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 415 huruf b KUHP jo Pasal 4 ayat (1) UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman 9 tahun penjara.
“Kami proses tegas. Tidak ada toleransi bagi predator anak. Awasi anak-anak kita dan segera lapor jika ada yang mencurigakan,” tukasnya.
Penulis : ARIE












