Terbaik & Terpercaya
Indeks

Dedi DPO Rampok Sadis Berpistol Gasak Ratusan Juta Uang CV SMS Dibekuk Tim Landak

IST Humas Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS, LS – Buron selama hampir tiga tahun, bukan jaminan bagi Dedi (37) bisa hidup tenang. Betapa tidak, ditengah pelarianya sang DPO perampok sadis berpistol tak berkutik diborgol Tim Opsnal Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, Polda Sumsel.

Dedi merupakan warga asal Desa Giriyoso, Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas ini diamankan tengah berada di depan rumah makan Sop Pak Jenggot, Kelurahan Tabacemekeh Kota Lubuk Linggau, Kemarin (27/5) shubu pukul 05.30 Wib.

Dalam jalankan aksi, tersangka Dedi mempunyai peran masing-masing ketika jalankan aksinya, menghadang minibus merk Avanza Hitam yang dikendarai pekerja perusahaan CV. Sahabat Mura Sempurna (SMS) ketika melintasi ruas jalan lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya berada di Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas.

Usai menghadang, kelima tersangka mengunakan senpira jenis pistol dan balok kayu, mencoba merusak kaca mobil memaksa pengendara keluar dari mobil.

Selanjutnya barulah kelimanya merampas tas berisikan uang ratusan juta, diduga uang hasil proyek, kejadianya 19 September 2022 yang mana sempat viral diberbagai media sosial (Medsos).

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta SH. S.IK M.H melalui Kasatreskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra S.TrK, SIK, CPHR, CBA membenarkan prihal diamankan satu tersangka DPO Curas 365 aksi perampokan dijalinsum Desa Batu Bandung, Kecamatan TPK 2022 silam.

“Ya, benar telah ditangkap tersangka Dedi tengah berada di Lubuk Linggau tanpa perlawanan. Kasusnya sendiri, terlibat aksi perampokan dijalinsum batu bandung 2022 yang juga sempat Viral,” ungkap Iptu Ryan Tiantoro Putra dalam keterangan press realeasenya.

Lebih jauh, dijelaskan pria berpangkat balok dua alumni akademi kepolisian (Akpol) ini, tertangkapnya tersangka Dedi semua hasil penyidikan, bersama didukung informasi warga mengenali dan mengetahui keberadaan tersangka.

“Dapatkan keberadaan tersangka, lalu di informasi jika tersangka Dedi tengah berada di salah satu warung makan kelurahan taba jemeke Sop Pak Jenggot. Tiba diloakasi, tersangka langsung diborgol kemudian langsung digelang ke Mapolres Musi Rawas,” bebernya.

Dijelaskan, Iptu Ryan Tiantoro sapaan akrabnya penangkapan tersangka Dedi sudah sesuai dilik aduan : LP/B-28/IX/2022/SPKT/Sek Beliti/Res Mura/ Sumsel,Tanggal 19 September 2022. Bersama didikug dengan keluarnya Daftar pencarian Orang (DPO) Nomor: DPO/225/IX/2022, Tanggal 19 September 2022.

Sementara korologis kejadian aksi perampokan, dibeberkan Iptu Ryan Tiantoro Putra bahwa kejadian aksi perampokan, bermula rombongan korban tengah dalam perjalanan dari Lubuklinggau menuju PT Sawit Nusantara Indonesia (PT SNI) di Desa Taba Dendang, Kecamatan Muara Saling, Kabupaten Empat Lawang.

Akan tetapi, ketika melintas tepat di Desa Batu Bandung dihadang lima orang dengan cara melintangkan kayu balok. Selanjutnya, kelima pelaku keluar dari semak-semak langsung mengancam, memukul korban dan saksi menggunakan sepotong kayu.

Ada juga pelaku menggunakan senpi rakitan laras pendek dan parang memaksa korban menyerahkan barang-barang milik korban, lalu pelaku kabur meninggalkan tempat kejadian. Jalanlan aksinya, pelaku menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam dan Honda Beat warna merah putih ke arah, Kabupaten Empat Lawang.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kekerasan berupa memar pada lutut kaki kiri dan kehilangan barang berharga diantaranya, satu buah tas berisikan laptop ASUS, satu buah tas sandang warna hitam merk SHERCK berisikan HP Nokia 1100, KTP, SIM, ATM BRI, ATM BNI, Kartu BPJS.

Selain itu, uang Rp.300 ribu, satu plastik warna hitam berisikan uang Rp.300 juta, satu buah tas berisi uang belum diketahui. Apabila dihitung keseluruhan korban mengalami kerugian sekitar Rp 350 juta

“Selain tersangka, anggota juga menyita Barang Bukti (BB), diantaranya, satu buah jaket lengan panjang warna abu-abu merk FASHION. Dan, menghimbau kepada para pelaku lainnya, kiranya untuk segera menyerahkan diri karena identitas para pelaku sudah kami ketahui, sebelum kami melakukan tindakan tegas,” tukasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *