Terbaik & Terpercaya
Indeks

Begini Terungkapnya Pembunuhan Petani Segigok Raya OKUS, Kurang Dari Sehari EW Pelakunya Ditangkap Polisi

IST Humas Polda Sumsel

OKU SELATAN, LS – Respon cepat ditunjukkan Satreskrim Polres OKU Selatan, Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan korban Inisial M (60) seorang petani ditemukan meninggal dunia, dilokasi kebun Desa Segigok Raya, OKU Selatan kejadia ditemukanya korban, Kemarin 23 Juli 2026.

Gerak Cepat (Gercep) usai menerima informasi, dengan turun langsung mendatangi TKP, berikut mengurai serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Alhasil, kurang dari sehari kejadian Satreskrim Polres OKU Selatan mengungkap kasus ditemukanya korban M dalam kondisi meninggal dunia (MD) merupakan korban pembunuhan. Berikut, berhasil pula diamankan lelaki insial EW (35) terduga sebagai pelakunya.

Selain itu, terungkapnya kasus tersebut turut didukung pula hasil penyelidikan awal. Dimana, berdasarkan sejumlah keterangan saksi-saksi. Jika peristiwa dugaan aksi pembunuhan bermula ketika pelaku EW mendatangi pondok milik korban M.

Dipertemuan tersebut, diduga kuat lebih antaran pelaku dan korban terjadi cekcok mulut hingga berujung pelaku lakukan tindak kekerasan menggunakan senjata tajam (Sajam).

“Akan tetapi, untuk motif sendiri kita pastikan masih didalami penyidikan dan semuanya masih sedang berlangsung,” ungkap Kapolres Ogan Komering Ulu Selatan AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K., ketika memberikan keterangan Press Releasenya.

Selain mengamankan terduga pelaku, lanjut AKBP I Made Redi Hatana bahwa diamankan pula sejumlah barang bukti (Bb) sebilah satu sajam  jenis parang berikut beberapa Bb lainnya yang berkaitan dengan peristiwa pidana.

“Seluruh Bb telah diamankan guna kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan. Dan kita pastikan untuk pelaku sudah kita tetapkan tersangka. Kemudian, penyidik menerapkan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” bebernya.

Masih kata AKBP I Made Redi Hartana bahwa penyidikan masih terus dikembangkan untuk melengkapi alat bukti dan berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada penuntut umum.

“Tak lupa, saya selaku Kapolres mengapresiasi atas respons cepat personel Satreskrim dalam menangani perkara tersebut. Yang mana, usai nenerima adanya laporan langsung bergerak sehingga baik terungkapnya kasus dan juga pelakunya berhasil ditangkap,” tandasnya.

Dari itu, Polri jajaran Polda Sumsel termasuk Polres OKU Selatan tentunya akan mengusut tunyas kasus ini.

“Kami berkomitmen mengawal seluruh proses hukum secara profesional, objektif, dan transparan hingga perkara ini memperoleh kepastian hukum,” kata dia.

Senada disampaikan, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat.

“Kami tidak memberikan ruang bagi setiap bentuk kejahatan yang mengganggu rasa aman masyarakat. Seluruh jajaran Polda Sumsel berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional dan mengajak masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana,” tukasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *