Terbaik & Terpercaya
Indeks

Apes Nasib HAY Lelaki Pecatan Polisi ini, Innova Dicuri Terjun Kesungai Dirinya Terkepung Akhirnya Meringkuk Sel Penjara

IST Humas Polda Sumsel

*Respon Cepat Satreskrim Polres Muara Enim Menanggapi Laporan Warga Kehilangan Mobil

MUARA ENIM, LS – Berakhir sudah sepak terjang, lelaki Inisal HAY bandit spesialis curat beraksi membawah kabur mobil warga yang terparkir aman di halaman rumah, lokasi kejadian Desa Muara Lawai wilayah hukum Polres Muara Enim.

Nasib apes justru menghampiri tersangka yang merupakan pecatan polisi ini. Pasalnya, meskipun dirinya selamat dari insiden kecelakaan, lalu kembali berhasil melarikan alias kabur meninggalkan lokasi terjunnya kesungai minibus merk Toyota Innova Reborn yang dicurinya.

Takhayal, tersangka HAY yang kondisi telah terkepung balikade Gabungan Tim Buser Satreskrim Polres Muara Enim, diback up personel Polsek Rambang Dangku, yang dengan sigap lakukan penyekatan disegala arah.

Tanpa perlawanan, akhirnya tersangka HAY berhasil diborgol Polisi. Adapun, aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) sekaligus tertangkapnya tersangka terjadi, belum lama ini  (25/4).

Untuk diketahui, krologis kejadian kehilangnya Innova Reborn milik warga dilaporkan. bermula, ketika itu korban RB (35) warga bermukim di Desa Muara Lawai mendapati Mobilnya, shubu sekitar pukul 04.00 Wib sudah hilang. Dimana, RB segera melaporkan kejadianya itu ke Polres Muara Enim, Polda Sumsel.

Selanjutnya, menerima laporan kehilangan. Satreskrim Polres Muara Enim langsung bergerak lakukan penyelidikan dan penyidikan. Bahkan, Tim Buser Satreskrim Polres Muara Enim langsung bergerak lalukkan pengejaran keberadaan terasangka.

Sementara itu, untuk tersangka sendiri yang dalam pelarianya sempat kehilangan kendali hingga kendaraan yang dibawanya terperosok di aliran sungai wilayah Desa Muara Gula Baru.

Usai didapatkan informasi terkait inciden kecelakaan, yang mana kendaraan yang terjun kesungai sama dengan mobil yang dicuri. Satreskrim Polres Muara Enim pun bergerak lakukan koordinasi Polsek Rambang Dangku.

Sehingga, tidak butuh waktu lama mendapati jika tersangka berhasil kabur dari lokasi kejadian kecelakaan tersebut.

“Usai anggota Satresrkim Polres Muara Enim semuanya telah di TKP. Kemudian, diback up jajaran Polsek Rambang Dangku. Kemudian, dilakukan upaya pengepungan dengan cara penyekata segala arah. Akhirnya, tersangak identitasnya diketahui inisial HAY berhasil diamankan,” ungkap Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra, S.I.K dalam keterangan Press Releasenya.

Lebih jauh, AKBP Hendri sapaan akrabnya menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi akurat, sehingga personel kami dapat melakukan penyekatan secara tepat dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” tegas pria berpangkat melati dua ini.

Namun, masih kata AKBP Hendri bahwa untuk tersangka diketahui merupakan mantan anggota Polri, yang telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) pada tahun 2004.

“Dari tangan tersangka, diamakan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Innova Reborn, satu unit telepon genggam, serta dokumen kendaraan yang saat ini masih dalam pendalaman penyidik,” bebernya.

Sementara itu, ditambahkan AKBP Hendri bahwa akibat perbuatanya tersangka HAY dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Dan Penyidik juga masih mendalami motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa sinergi antara Polda dan Polres jajaran akan terus diperkuat dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

“Kami mengedepankan tindakan yang cepat, tepat, dan terukur dalam merespons setiap laporan masyarakat. Kepercayaan masyarakat adalah prioritas kami dalam penegakan hukum di Sumatera Selatan,” kata dia.

Ditambahkan Kombes Pol Nandang, bahwa Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 guna mempercepat respons kepolisian di lapangan.

“Keberhasilan ini menjadi wujud nyata implementasi Polri Presisi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional,” tukasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *