Terbaik & Terpercaya
Indeks

Kejari Musi Rawas Sosialisasi Jakumdu Sekaligus Perkenalkan Lima Inovasi Unggulan

IST Kejari Musi Rawas

MUSI RAWAS, LS – Sebagai komitmen menghadirkan pelayanan hukum yang mudah diakses, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas Sosialisasikan program Jaringan Hukum Terpadu “JAKUMDU”. Dikesempatan baik itu pula, sekaligus diperkenalkan lima Inovasi unggulan Kejari Musi Rawas.

Hadir sekaligus memimpin kegiatan penerangan hukum terpadu, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr Ema Siti Huzaemah Ahmad SH MH. Pelaksanaan kegiatan di langsung Auditorium Kantor Bupati Musi Rawas, Muara Beliti, Kamis (25/6).

Program JAKUMDU dirancang untuk memperkenalkan berbagai inovasi pelayanan yang mendukung pencegahan pelanggaran hukum, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain itu, diperkenalkan ada lima inovasi unggulan. Inovasi pertama adalah CEKALIN (Cegah Korupsi Lewat Intelijen) yang bertujuan memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui peran intelijen yang proaktif, responsif, dan akuntabel.

Inovasi kedua, LARUTAN (Layanan Elektronik Besuk Tahanan), memberikan kemudahan bagi keluarga tahanan untuk melakukan komunikasi dan kunjungan secara lebih tertib, efektif, dan terdokumentasi melalui sistem elektronik.

“Selanjutnya ketiga, SIPADUKA (Sistem Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat) hadir sebagai kanal resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan secara cepat, mudah, dan terintegrasi,” jelas Kajari Dr Ema Siti Huzaemah Ahmad dalam sambutanya.

Kemudian, untuk inovasi ke Empat ada SIPANDA (Sistem Informasi Pengendalian Pendampingan Belanja Daerah) dikembangkan sebagai sarana pemantauan dan pendampingan penggunaan anggaran daerah, yang bertujuam mendukung pelaksanaan pembangunan yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip akuntabilitas.

“Sementara itu, inovasi PAIS BAUNG (Pelayanan Antar Gratis Barang Bukti Tanpa Pungutan) memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam proses pengembalian barang bukti secara cepat, transparan, dan tanpa biaya,” tambahnya menjelaskan.

Dengan demikian, Kata Dr Ema wanita yang perna bertugasi Kejati Banten bahwa dengan terlaksananya  JAKUMDU dapat memperkuat sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan hukum yang modern serta berorientasi pada kepentingan publik.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan berbagai inovasi pelayanan yang telah dikembangkan. Melalui masukan, pertanyaan, dan keterlibatan masyarakat, kami dapat terus melakukan penyempurnaan sehingga layanan yang diberikan semakin efektif, tepat guna, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya.

Untuk diketahui, dalam kesempatan tersebut turut pula dihadiri Wakil Bupati Musi Rawas Suprayitno, Sekda Mura dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Musi Rawas serta jajaran di Kejari Musi Rawas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *