*Modus Tawarkan Nasi Kotak, TSK YR Rampas Tas Gunakan Helm Aniaya Pukuli Kepala Korban RN Berkali-Kali
BANYUANSIN, LS – Respon cepat kembali ditunjukkan, Team Opsnal Srigala Polsek Talang Kelapa Polres Banyuasin gagalkan aksi kriminal pencurian dengan kekerasan (Curas) terjadi bahkan telah merasahkan warga Talang Keramat.
Tanpa perlawanan, tersangka YR (28) pendatang warga 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat 2 Palembang diamankan Team Srigala Polsek Talang Kelapa, dikomandoi Panit 3 Opsnal Ipda Joko Prakos SH, Kemarin (30/6) siang.
Kemudian, Sejumlah barang mulai dari sebuah Tas Selempang, unit HP Merk Redmi 13 dan 1 Dompet hitam berisi uang dan juga unit sepeda motor Beat Hitam diamankan sebagai barang bukti (Bb) aksi Curas.
Kaporles Banyuasin, AKBP Risna Aldino S.IK M.Si melalui Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Herli Setiawan SH MH didampingi Panit 3 Ipda Joko Prakoso SH membenarkan prihal kejadian aksi curas terjadi di Talang Keramat. Bahkan, respon cepat ditunjukkan anggota mendapatkan informasi kejadian bergerak datangi TKP, adan tersangkan YR berikut Barang Bukti (Bb) berhasil diamankan.
“Kini tersangka telah kita amankan sel tahanan Polsek Telang Kelapa. Begitupun, dengan barang bukti (Bb). Mulai dari, Tas Selempang korban, HP Korban dan jugo Dompet Korban. Kemudian, juga diamankan sepeda motor Beat Hitam yang digunakan tersangka jalankan aksinya,” ungkap Kompol Herli Setiawan dalam keterangan Pres Releasenya, Hari ini (1/7) pagi.
Lebih jauh, dibeberkan pria berpangkat melati satu ini bahwa kronologis kejadian bermula ketika itu Korban Inisial RN (18) bersama IH (19) tengah membersihkan sampah didepan rumah. Lalu, datanglah tersangka YR mengendarai sepeda motor menawarkan nasi kotak kepada korban RN.
“Tiba-tiba, tersangka YR merampas tas selempang hitam dikenakan korban. Bahkan, dengan sadisnya tersangka YR gunakan helm memukuli kepala korban RN berkali-kali. Dan kejadian tersebut disaksikan, IH (Saksi),” beber Kompol Herli Setiawan.
Akibat kejadian tersebut, ditambahkan Kompol Herli bahwa korban mengalami luka dibagian wajah dan dirugikan 1 tas selempang warna hitam yang berisikan 1 (satu) buah HP merk Redmi 13 warna hitam,1 (satu) buah dompet warna hitam dengan kerugian ditaksir Rp 1.800.000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah).
“Memang betul kalau tersangka berhasil merampas Tas Selempang. Bahkan, menganiaya korban dengan memukuli gunakan helm berkali kali. Akan tetapi, belum lah sempat kabur jauh, Panit 3 Opsnal Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa beserta sejumlah personel, yang kebetulan lagi Patroli Hunting sekitaran wilayah Tanjung Api-Api. Lalu, beegerak datangi TKP dan berhasil amankan tersangka YR berikut barang bukti (Bb),” tandasnya.
Penulis : ARIE












