Terbaik & Terpercaya
Indeks

Curat Bongkar Gudang TKP Tangga Takat Terungkap, Polsek SU 2 Ringkus Zulkipli Amankan Bb 171 Besi Behel

IST Polsek SU2

PALEMBANG, LS – Kapolsek Seberang Ulu 2, Kompol Dedi Rahmat Hidayat SH pimpin press release, pengungkapan kasus Curat bahan material bangunan di Gudang milik warga Jalam Kh Azhari Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu 2, yang kejadiannya  16 Juni 2026 lalu.

Dikatakan, Kompol Dedi Rahmat aksi pencurian menargetkan bahan bangunan baik tembaga maupun besi behel milik korban SNK (43) warga RT015 RW 006 Kelurahan Tangga Takat Seberang Ulu2.

“Setelah dilakukan upaya penyelidikan, bersama mendengarkan keterangan saksi-saksi. Jika terduga pelaku mengarah ke salah satu orang yakni pelaku inisial Z. Dilakukan penyergapan terhadap pelaku, kemudian pelaku bersama barang bukti (Bb) digelandang ke Mapolsek SU2,” ungkap Kompol Dedi Rahmat.

Lebih lanjut, penangkapan terhadap pelaku sendiri telah berdasarkan dilik aduan : LP/B-100/VI/2026/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL, tanggal 16 Juni 2026.

Adapun didapatkan keterangan, jika aksi pelaku mencuri beberapa material, tembaga dan besi behel diduga dilakukan oleh pelaku dengan memanjat pagar, lalu masuk kedalam kemudian membobol gudang.
“Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian hilangnya 20 (dua puluh) meter kabel tembaga dan besi behel ukuran 8 mm dengan total kerugian diperkirakan sebesar Rp 3, 5 Juta,” paparnya.

Adapun, untuk Bb yang diamankan, Kompol Dedi Rahmat menyebutkan dari hasil pengeledaan kediaman pelaku. Diamankan, Bb 171 batang besi behel berbentuk cincin.

Akibat perbuatanya, pelaku Z ditetapkan sebangai tersangka dan dijerat Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 Kuhp.

“Dihadapan penyidik, tersangka Z mengakui semua perbuatanya. Dan pihak korban pun, memintak agar pelaku diproses hukum,” tandas berpangkat melati satu dahulu perna menjabat Kasatreskrim Polres Musi Rawas ini.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *