Terbaik & Terpercaya
Indeks

Polsek Muara Lakitan Terima Penyerahan Senpira Warga Muara Rengas

IST Humas Polres Musi.Rawas

MUSI RAWAS, LS –  Kepala Desa (Kades) Muara Rengas, Yudi Suarsyah mendatangi Mapolsek Muara Lakitan, Hari ini (18/6) pagi tadi. Tiba disana, secara langsung Kades Yudi Suarsyah serahkan pucuk senjata api (Senpira) jenis kecepek laras panjang.

Senpira tersebut, didapatkan dari penyerahan sukarela warga Desa Muara Rengas atas kesadaran tanpa paksaan pihak manapun. Secara langsung, Kapolsek Muara Lakitan,  AKP Hendrawan didampingi sejumlah personel menerima penyerahan senpira tersebut.

“Bisa kita pastikan, meningkatnya kesadaran hukum menjadi faktor utama dibalik penyerahan senpiram Artinya, kini warga tampanya memahami kepemilikan dan penguasaan senpira tanpa izin itu pelanggaran hukum dan dapat disanksi pidana berat,” ungkap Yudi Suarsyah.

Apresiasi kepada Polsek Muara Lakitan, yang dengan sigap menyambut kehadiran pihaknya. Begitupun dengan kesadaran warganya.

“Tentunya kita pun, ucapkan terima kasih kepada warga yang sudah sukarela menyerahkan senpira dengan melibatkan kami perangkat desa. Dan senpira tersebut, langsung kami serahkan ke Polsek Muara Lakitan, Polres Musi Rawas” beber pria yang juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Musi Rawas.

Tidak sebatas ini saja, dikatakan Yudi Suarsyah pihaknya terus memberikan himbauan kepada warganya, terlebih bagi yang masih menyimpan atau menguasai senpira agar segera menyerahkannya secara sukarela, baik melalui pemerintah desa maupun langsung kepada pihak kepolisian.

“Sekali lagi, begitu aktifnya Pak Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan yang selalu turun, melakukan pendekat Door To Door berikan edukasi hukum terkait kepemilikan senpira ilegal. Dan tentunya, kami khususnya warga Muara Rengas sangat berterima kasih,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.Hum., melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan menyampaikan apresiasi atas peran aktif pemerintah desa dalam mendukung upaya kepolisian memberantas peredaran senjata api rakitan ilegal.

“Keterlibatan masyarakat dan aparatur desa menjadi kunci penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif. Penyerahan senpira secara sukarela kami nilai  sebagai langkah positif untuk mencegah potensi penyalahgunaan senjata yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,” terang AKP Hendrawan.

Selain itu, dengan adanya kesadaran hukum. Kiranya, bisa menjadi contoh bagi Desa Lain di Kecamatan Muara Lakitan jika memang masih ada warganya memegang atau menguasi senpira tanpa izin segeralah diserahkan ke pihak berwajib.

“Ini merupakan contoh nyata sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami mengajak seluruh masyarakat yang masih menyimpan atau menguasai senpira dalam bentuk apa pun agar segera menyerahkannya secara sukarela kepada aparat desa atau langsung ke kepolisian,” bebernya.

Lebih jauh, AKP Hendrawan menjelaskan bahwa saat ini Polres Musi Rawas tengah menggelar Operasi Senpi 2027 berlangsung sejak 11 hingga 24 Juni 2026.

Dan tujuan dari giat Ops Senpin tidak lain guna menekan dan memberantas peredaran senjata api rakitan ilegal di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

“Harapan kami, semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi dalam operasi ini sehingga wilayah Musi Rawas terbebas dari potensi gangguan keamanan akibat kepemilikan senjata api ilegal,” tukasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *